PT APN Tolak Tanggung Jawab Atas Eks Karyawan PT Duta Palma

INFORMASI.COM, Jakarta - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atau APN menegaskan tidak memiliki kewajiban apapun terhadap eks karyawan PT Duta Palma Group yang aset perkebunannya disita oleh Kejagung terkait kasus tindak pidana penyerobotan lahan untuk perkebunan kelapa sawit tanpa melalui perizinan pelepasan kawasan hutan.
Dalam hal ini, Kejagung menyita aset milik PT Duta Palma Group berupa lahan perkebunan sawit seluas 221 ribu Ha dan Aset yang berada di atasnya yang tersebar di provinsi Riau dan Kalimantan Barat serta alat transportasi Kapal, selanjutnya aset tersebut dititipkan kepada Kementerian BUMN yang oleh Kementerian menugaskan PT APN (Persero) untuk dikelola.
Karenanya dalam menghadapi tuntutan atas ketidakpastian eks karyawan PT Duta Palma Group, maka PT APN kembali menegaskan bahwa pihaknya hanya bertanggungjawab terhadap aset fisik yang menjadi barang titipkan Kejagung, sedangkan perusahaan Duta Palma secara keseluruhan dan operasional pegawai yang selama ini berbasis di Jakarta tidak termasuk menjadi bagian yang dititip kelolakan oleh APN.
“Penyerahan penitipan aset barang bukti sitaan tersebut tidak termasuk pengalihan perusahaan secara keseluruhan maupun pengelolaan terhadap karyawan Duta Palma Group, sebagaimana telah diatur dan ditegaskan dalam Berita Acara Titipan yang diserahkan dari Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero),” Kata kepala Divisi Manajemen dan Pengembangan SDM, Antonius dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (3/6/2025).
Meski demikian, Manajemen APN membuka peluang kerja bagi eks-karyawan Duta Palma yang ingin bergabung ke perusahaan APN. Sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan mengikuti prosedur rekrutmen yang berlaku.
“Berdasarkan itikad baik, Direktur Utama APN memberikan arahan agar rekan-rekan karyawan eks Duta Palma yang ingin bergabung ke Agrinas Palma dapat difasilitasi dengan mengikuti prosedur yang berlaku serta menyesuaikan dengan kebutuhan Man Power Planning (MPP) kebutuhan pegawai yang ada,” kata Antonius.