Semerawut Tatakelola Tambang, Prabowo Bentuk Dirjen Gakkum ESDM

INFORMASI.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah membentuk tambahan struktur Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna membenahi berbagai kasus disektor pertambangan.
Menurut Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, Presiden Prabowo sudah mengantongi nama untuk dilantik dalam waktu dekat, menduduki janatan tersebtu.
“Kemudian pejabatnya itu untuk Dirjennya itu juga sudah ada penetapan dari Presiden, tinggal pelantikan. Tugasnya untuk melihat mana yang memenuhi persyaratan, mana yang patuh terhadap perizinan yang sudah mereka dapatkan,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Sebagaimana menjadi perhatian publik, begitu banyak kasus tatakelola tambang yang merugikan banyak pihak. Baru baru ini terdapat pelanggaran tatakelola tambang di kawasan wisata Raja Ampat yang mebuat heboh atas praktik yang tidak berdasarkan asas keberlanjutan.
Karena itu, pemerintah akhirnya mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining, yang selama ini melakukan aktivtas di kawasan wisata Raja Ampat.
"Atas petunjuk bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat konpresnsi pers bersama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Selasa (10/6/2025).
(DSR)