DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar RAPBN 2026, Berikut Rinciannya

DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar RAPBN 2026, Berikut Rinciannya
Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN, Gubernur BI, Senin (7/7/2025).

INFORMASI.COM, Jakarta - Komisi XI DPR RI dan Pemerintah menyetujui seluruh asumsi dasar ekonomi makro dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai dasar penyusunan RAPBN 2026, tanpa revisi.

Kenapa ini penting?

Kesepakatan ini menjadi fondasi utama RAPBN 2026 di tengah ketidakpastian global. Pemerintah menilai stabilitas ekonomi nasional tetap bisa dijaga dengan pendekatan realistis namun optimis.

Asumsi dasar RAPBN 2026 yang disepakati:

Indikator Nilai
Pertumbuhan ekonomi 5,2–5,8%
Inflasi 1,5–3,5%
Nilai tukar rupiah Rp16.500–Rp16.900/USD
Suku bunga SBN 10 tahun 6,6–7,2%
ICP (harga minyak mentah) $60–$80/barel
Lifting minyak 600–605 ribu barel/hari
Lifting gas 953–1.017 ribu setara barel minyak/hari
Pengangguran terbuka 4,44–4,96%
Rasio Gini 0,377–0,380
Kemiskinan ekstrem 0%
Kemiskinan umum 6,5–7,5%
Indeks Modal Manusia 0,57

Apa kata mereka?

Kami menyepakati angka yang sama dengan KEM-PPKF.

— Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN, Gubernur BI dan Kepala BAPPENAS, di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Asumsi ini mencerminkan optimisme, sekaligus kesadaran atas risiko yang perlu diantisipasi.

— Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI.

Rincian RAPBN 2026 (versi KEM-PPKF):

  • Total belanja negara: Diproyeksikan setara 14,2–14,8% dari PDB.
  • Defisit anggaran: 2,48–2,53% dari PDB.
  • Penerimaan negara:
  • Belanja K/L: Rp1.157,77 triliun.
  • Transfer ke daerah: 2,78–2,89% dari PDB.

Zoom in – Fokus prioritas RAPBN 2026:

  1. 1. Ketahanan pangan & hilirisasi – Termasuk dukungan swasembada dan program makan bergizi gratis.
  2. 2. Energi bersih & transisi – Bioenergi, penguatan EBT, dan efisiensi subsidi energi.
  3. 3. Pendidikan & kesehatan – Lanjutan pembiayaan pendidikan dasar, guru, dan pelayanan kesehatan primer.
  4. 4. Penguatan bansos & perlindungan sosial – Menekan kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat.

Zoom out:

RAPBN 2026 didesain untuk menjalankan tiga fungsi utama:

  • Distribusi: mengurangi ketimpangan;
  • Alokasi: mendorong efisiensi ekonomi;
  • Stabilisasi: menjaga ekonomi dari gejolak global.

Apa selanjutnya?

Pemerintah akan menyampaikan Nota Keuangan & RAPBN 2026 secara resmi pada 16 Agustus 2025, bersamaan dengan pidato Presiden di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.