Guru Ngaji Bisa Miliki Rumah Bersubsidi

Guru Ngaji Bisa Miliki Rumah Bersubsidi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, secara simbolis membagikan rumah KPR bersubsidi kepada 25 guru ngaji dan agama dalam acara Milad MUI di Jakarta, Sabtu (26/7/2025). Foto: Kementerian PKP

INFORMASI.COM, Jakarta - Guru mengaji kini bisa memiliki rumah lewat program rumah subsidi pemerintah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, janji akan menyediakan rumah subsidi untuk guru ngaji.

Kok Bisa?

  • Kementerian PKP akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
  • Rumah subsidi juga disediakan untuk dai, aktivis Islam, dan pegawai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
  • Kementerian PKP, MUI, dan BPS akan lakukan pemutakhiran data terkait siapa yang berhak dapat subsidi rumah.

Kini saatnya guru ngaji juga bisa memiliki rumah subsidi pemerintah.

— Maruarar Sirait, Menteri PKP, dalam kegiatan Tasyakur Milad 50 Tahun MUI di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

Hampir 2.000 guru ngaji sudah akad

  • Menteri PKP menyebut hingga kini tercatat 1.975 guru ngaji di seluruh Indonesia telah melakukan akad KPR rumah subsidi.
  • Program rumah subsidi adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan yang mencapai angka 9,9 juta.
  • KPR disediakan lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk memiliki rumah subsidi.
  • Maruarar juga secara simbolis memberikan kunci kepada 25 guru ngaji dan guru agama.

Respons MUI

Ketua Umum MUI, K.H. M Anwar Iskandar, menyatakan pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP terhadap para guru dan dai serta aktivis Islam lewat program rumah subsidi ini.

Dirinya berharap program rumah subsidi ini bisa segera ditindaklanjuti di lapangan sehingga banyak guru ngaji yang bisa miliki rumah sendiri.

Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP atas rumah subsidi bagi para guru ngaji ini

— K.H. M Anwar Iskandar, Ketua Umum MUI, dalam kegiatan Tasyakur Milad 50 Tahun MUI di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.