Dorong Digitalisasi Keuangan Pemda, Tiga Menteri Turun Tangan

INFORMASI.COM, Jakarta – Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) mendapat perhatian besar dari tiga menteri. Pasalnya, upaya itu dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas. Ketiga menteri itu bersama-sama memberikan arahan terkait pentingnya percepatan digitalisasi dalam sistem pemerintahan di daerah.
Ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang diselenggarakan bersama berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Perekonomian, serta Kementerian Dalam Negeri, Senin (23/9/2024)..
Dalam paparannya, Sri Mulyani menegaskan pentingnya percepatan dan perluasan digitalisasi di tingkat daerah dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.
"Digitalisasi ini penting untuk memastikan agar pengelolaan keuangan daerah lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah," ujar Sri Mulyani.
Ekonomi Digital Belum Maksimal, Eks Menkeu Sebutkan Beberapa TantangannyaIa menjelaskan bahwa sepertiga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditransfer ke daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pemerintah pusat bersama Kementerian Dalam Negeri terus mendorong penerapan sistem pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi, seperti Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD)," kata Sri Mulyani menjelaskan.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut pentingnya digitalisasi dalam menciptakan efisiensi tata kelola keuangan, termasuk penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang akan meningkatkan transparansi dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Pemerintah pusat berkomitmen untuk terus mendukung daerah dalam transformasi ini, termasuk dalam aspek administrasi perpajakan dan modernisasi sistem keuangan daerah," tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga menyebut, hingga saat ini, 87,9% daerah telah mengimplementasikan digitalisasi, dengan kenaikan signifikan dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Ekonom INDEF: Pemanfaatan Ekonomi Digital, Indonesia Masih TertinggalSelain itu, ia menyoroti perkembangan infrastruktur digital yang menjadi fondasi penting bagi digitalisasi daerah.
"Infrastruktur digital, seperti fiber optik dan satelit, menjadi elemen kunci untuk memperluas konektivitas," kata Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa Indonesia sedang memfinalisasi perundingan penting seperti Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUSEPA) dan aksesi Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).
Adapun Azwar Anas menjelaskan bahwa peningkatan peringkat e-government Indonesia menjadi prioritas untuk mendukung birokrasi yang efektif.
“Indonesia telah mengalami peningkatan signifikan dalam peringkat global, naik 43 peringkat sejak penerapan Perpres 95 tahun 2018 dan menuju Perpres 132 2022," jelas Azwar.
Pemerintah juga tengah mengembangkan Government Technology (Govtech) untuk memastikan sistem digital pemerintah lebih terintegrasi dan mudah diakses.
Komentar (0)
Login to comment on this news
Belum ada komentar