Penurunan BI Rate Bisa Kerek Harga Properti, Kok Bisa?

INFORMASI.COM, Jakarta - Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate akan berdampak pada penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Namun, penyesuaian tersebut tidak akan terjadi secara langsung.
"Dampak penurunan suku bunga acuan terhadap pembiayaan perbankan biasanya memerlukan waktu kurang lebih enam bulan,” ujar Ekonom CELIOS, Nailul Huda ke Fakta.com, Rabu (25/9/2024).
Perbankan akan menyesuaikan suku bunga simpanan seperti tabungan dan deposito terlebih dahulu, baru kemudian diikuti dengan penyesuaian suku bunga kredit
Menurut Nailul, penurunan suku bunga KPR akan menjadi daya tarik bagi konsumen untuk membeli properti.
Ada Kementerian Perumahan, Saham Sektor Properti Bisa jadi PilihanDengan suku bunga yang lebih rendah, masyarakat akan lebih tertarik untuk mengajukan KPR sehingga permintaan terhadap properti diperkirakan meningkat. Hal ini pada gilirannya dapat memicu kenaikan harga rumah.
"Respon pasar terhadap penurunan suku bunga acuan biasanya adalah peningkatan pembelian properti dengan KPR yang memiliki bunga rendah. Ketika permintaan meningkat, harga rumah juga cenderung naik,” katanya.
Rata-rata kenaikan harga rumah per tahun berada di kisaran 2,5% hingga 3%, dan Nailul memperkirakan kenaikannya tidak akan jauh dari angka tersebut.
Namun, Nailul mencatat bahwa kenaikan harga rumah ini akan berdampak cukup signifikan bagi masyarakat kelas menengah.
Pasalnya, pendapatan masyarakat kelas menengah cenderung stagnan dan hanya mengalami kenaikan yang relatif kecil dibandingkan dengan kenaikan harga properti.
"Rata-rata kenaikan pendapatan kelompok kelas menengah hanya sekitar 1,5% per tahun, sementara harga rumah naik lebih tinggi,” jelas Nailul.
BI Ungkap Harga Properti Residensial Naik di Kuartal Terakhir 2023Meski suku bunga KPR turun, harga rumah yang sudah lebih dulu melambung membuat mereka sulit menjangkau properti.
Akibatnya, banyak yang memilih untuk mengontrak atau menunggu warisan properti dari orang tua mereka.
Sebagai informasi, berdasarkan suku bunga dasar kredit (SBDK) bank umum konvensional, bunga KPR paling rendah mencapai 6,86% dengan level tertinggi 11,9%.
Adapun BI Rate baru turun menjadi 6% setelah bertahan di level 6,25% dalam 5 bulan.
Sementara itu, Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan II-2024 meningkat terbatas. Hal ini tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan II-2024 tercatat sebesar 1,76% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan I-2024 sebesar 1,89% (yoy).
Hasil survei juga menunjukkan penjualan properti residensial di pasar primer tercatat tumbuh sebesar 7,30% (yoy), melambat dibandingkan penjualan triwulan sebelumnya sebesar 31,16% (yoy). Perlambatan penjualan rumah primer tersebut terjadi pada seluruh tipe rumah, terutama pada rumah tipe kecil.
Di sisi pembiayaan, hasil survei menunjukkan pembiayaan pembangunan properti residensial terutama bersumber dari dana internal pengembang dengan pangsa sebesar 74,69%. Sementara dari sisi konsumen, pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 75,52% dari total pembiayaan.
Komentar (0)
Login to comment on this news