OJK Godok Aturan Baru Porsi Kredit UMKM, Begini Rencananya

INFORMASI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menaruh perhatian khusus pada UMKM. Pasalnya, tulang punggung perekonomian Indonesia tersebut sedang mengalami kelesuan dalam laju penyaluran kreditnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan upaya OJK dalam menggodok aturan baru untuk mendorong penyaluran kredit UMKM. Hal tersebut disampaikan Dian dalam Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD), Senin (14/10/2024).
“Nah, di sini akan banyak sekali kebijakan-kebijakan baru yang bagaimana caranya supaya kita itu mampu mendorong terus pencapaian kredit UMKM,” kata Dian.
Adapun salah satu ketentuan baru yang dimaksud adalah soal target porsi kredit UMKM. Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah memasang target 30% untuk proporsi penyaluran kredit UMKM pada tiap bank.
Agar Kredit UMKM Melonjak, OJK Dorong Bank Daerah jadi Ujung TombakNantinya, dengan aturan teranyar tersebut, target porsi kredit UMKM akan dikembalikan terhadap masing-masing bank
“Jadi, nanti kalau misal targetnya di angka 10%, terus kita lihat terlalu kecil nanti akan ada negosiasi sehingga pendekatannya itu akan lebih business to business,” ujar Dian menambahkan.
Di samping itu, menurut Dian nantinya akan ada pula bantuan-bantuan lain seperti data dan analisis terkait KUR yang akan difasilitasi oleh OJK melalui kerja sama dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Soal perhatian terhadap UMKM, Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki pernah angkat bicara. Terutama terkait akses kredit kepada UMKM.
Menurut Teten, masih ada 30,76 juta UMKM yang tidak memiliki akses pembiayaan terhadap perbankan.
Kredit UMKM Makin Melambat, Apa Faktor dan Solusinya?Hal tersebut juga tergambar dari angka pertumbuhan penyaluran kredit UMKM yang jauh di bawah pertumbuhan kredit secara umum. Artinya, meski penyaluran kredit tumbuh, tetapi tidak banyak diserap oleh UMKM.
Selain rancangan peraturan yang tengah digarap oleh OJK, ada pula terobosan kebijakan yang disiapkan oleh pemerintah untuk mendukung akses kredit UMKM.
Teten menuturkan, untuk menyelesaikan persoalan akses pembiayaan UMKM tersebut perlu ada inovasi penyaluran kredit menggunakan innovative credit scoring (ICS), terutama pada Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Jadi, menurut Teten dengan skema tersebut, selain melihat data historis bank nantinya UMKM lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan menggunakan data alternatif lain, seperti pembayaran listrik dan telekomunikasi.
Dalam kesempatan itu, Teten mengungkap sudah ada pembahasan dengan Kementerian Keuangan, OJK, dan berbagai pihak lain. Ia bahkan sudah menyampaikan kepada Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto agar penyaluran KUR menerapkan ICS.
“Sebab begini, kalau bank masih hanya menggunakan data histori kredit sulit bagi UMKM yang unbankable, yang belum pernah minjem duit ke bank akan mendapatkan KUR,” kata Teten ketika ditemui di Gedung DPR bulan lalu.
Komentar (0)
Login to comment on this news