Kemenperin Akan Blokir IMEI iPhone 16 yang Dijual di Indonesia

INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memblokir International Mobile Equipment Identity (IMEI) iPhone 16 yang diperjualbelikan di Indonesia.
Dikutip dari laman Kementerian Perindustrian, Kamis (31/10/2024), pemerintah sebenarnya tidak melarang seri iPhone 16 untuk penggunaan pribadi, namun melarang untuk diperjualbelikan.
"Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta.
"Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri," kata dia.
Xiaomi Salip Apple Jadi Merek Ponsel Pintar Nomor 2 DuniaKemenperin, lanjut Febri, mempertimbangkan akan memblokir IMEI iPhone 16 yang dijual di Indonesia.
"Oleh karena itu, kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia," kata dia.
Febri meminta masyarakat untuk tidak membeli iPhone 16 yang dijual di dalam negeri karena sejatinya gadget itu masuk untuk konsumsi pribadi.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak tergiur membeli seri iPhone 16 yang ditawarkan melalui online marketplace maupun toko offline," kata dia.
Kemenperin juga akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri ini di marketplace online karena diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2001 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Sekadar informasi, menurut data Kemenperin, pada periode Agustus-Oktober 2024, ada 9 ribu unit seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan sudah bayar pajak.
Ingin Apple Realisasikan Komitmen Investasi
Apple Dituduh Salurkan Donasi Karyawan Hingga Ratusan Miliar ke IDFFebri mengatakan larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia bertujuan agar PT Apple Indonesia memenuhi komitmen investasi dan memberikan keadilan untuk semua investor smartphone di Indonesia.
Selama 2023-2024, lanjut dia, Apple mengimpor dan menjual gadget berupa handphone, laptop, dan tablet sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia. Kalau diasumsikan satu perangkat dijual seharga Rp5 juta per unit, nilai penjualan setahun bisa mencapai Rp19 triliun. Nilainya akan lebih tinggi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk sejak 2016.
"Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi sebanyak Rp1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia," kata dia.
Komentar (0)
Login to comment on this news