Percepat Target Swasembada Pangan, Pemerintah Godok Sejumlah Aturan

INFORMASI.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) sedang menggodok sejumlah regulasi terkait pangan guna mendukung percepatan target swasembada pangan pada 2027. Hal ini diungkapkan oleh Menko Pangan, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Pangan di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Zulkifli menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memajukan target swasembada pangan dari 2028 menjadi 2027. "Bapak Presiden sudah mengumumkan di G20, di APEC, (swasembada pangan) bukan 2028, tetapi 2027," ujar Zulkifli dikutip dari Fakta.com, Kamis (21/11/2024).
Setidaknya, terdapat tiga Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah disiapkan, yakni mengenai neraca komoditas, penyaluran pupuk, dan transformasi kelembagaan Bulog. Zulkifli menyebutkan, aturan terkait neraca komoditas dan penyaluran pupuk telah mencapai tahap finalisasi harmonisasi.
"Aturan neraca komoditas kini melibatkan Badan Pangan Nasional, tidak hanya Kementerian Bidang Perekonomian," jelas dia.
Untuk penyaluran pupuk, birokrasi teknis yang selama ini dianggap rumit akan dipangkas. "Cukup SK Mentan (Menteri Pertanian) yang menjadi dasar penugasan Pupuk Indonesia ke penyalur, kios, atau Gapoktan," tambah Zulkifli.
Sementara itu, kata Zulkifli transformasi kelembagaan Bulog masih dalam tahap pembahasan. Menurut Zulkifli, langkah ini bertujuan mengubah Bulog menjadi lembaga pemerintah non-kementerian.
"Kalau komersial, nanti beli jagung rakyat atau gabah dihitung untung-rugi. Kalau rugi, diperiksa. Susah," ungkap Zulkifli. Transformasi ini juga mengindikasikan bahwa Bulog akan keluar dari lingkup Kementerian BUMN.
Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, turut menegaskan bahwa perubahan tersebut akan membuat Bulog setara dengan lembaga pemerintah nonkementerian lain, seperti Badan Gizi Nasional (BGN) atau BRIN. "Anggarannya tetap dari APBN," kata Wahyu.
Sinyal transformasi ini sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, yang menyatakan bahwa Bulog akan kembali pada fungsi awalnya sebagai offtaker pangan.
Komentar (0)
Login to comment on this news