Pengamat Sarankan OJK dan BEI Tak Mudah Loloskan Perusahaan untuk IPO

INFORMASI.COM, Jakarta – Kejahatan korupsi di sektor keuangan dan pasar modal kembali menjadi sorotan. Apalagi, kasus-kasus besar yang memperlihatkan tata keuangan yang buruk.
Seorang ahli pasar modal, Budi Frensidy, mengungkapkan kasus-kasus ini, termasuk Garuda Indonesia, Jiwasraya, dan ASABRI pada webinar Membongkar Kejahatan Korporasi di Sektor Keuangan, Selasa (23/07/2024).
Budi mengungkapkan Garuda Indonesia tahun 2019 terlibat dalam penggelembungan pendapatan di Q4 untuk menutupi kerugian besar di Q3 dengan mencatat transaksi yang seharusnya diterima di Q1-Q2 tahun berikutnya. Akibatnya, aset yang sebenarnya hanya Rp 10 miliar tampak menjadi triliunan rupiah.
Kasus selanjutnya, Jiwasraya tahun 2019 mencatat kerugian Rp24 triliun akibat laba semu yang diciptakan melalui praktik windows dressing sejak 2006. Kasus ini melibatkan kolusi dengan emiten dan sekuritas serta buruknya tata kelola perusahaan. Pelaku utamanya adalah oknum yang mengatur pelaporan keuangan untuk memungkinkan IPO perusahaan.
Kasus ASABRI di tahun 2021 juga mengalami kerugian Rp 22,8 triliun karena pengelolaan dana yang tidak sesuai ketentuan, yang melibatkan kolusi dengan emiten untuk mengatur pembelian saham tertentu yang direkayasa untuk masuk ke LQ45.
Kesamaan antara kasus Jiwasraya dan ASABRI adalah melibatkan banyak institusi keuangan dengan pengaturan sistematis untuk menyiapkan saham yang akan dibeli dan rekayasa saham untuk memenuhi kriteria LQ45.
"Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan korporasi di sektor keuangan banyak terlibat dalam pelaporan keuangan atau financial shenanigans," ungkap Budi.
Untuk mitigasi, direksi dan komisaris perlu memperhatikan financial shenanigans. Faktor terjadinya kasus di atas karena mudah dilakukan, mendapat payoff besar, dan keyakinan tidak akan terkuak.
“Saran untuk OJK dan SRO agar tidak mudah meloloskan perusahaan untuk IPO,” tutup Budi.
Komentar (0)
Login to comment on this news