Rasio Pajak dan Kementerian Penerimaan Negara yang Pupus Sebagai Wacana Saja

INFORMASI.COM, Jakarta - Indonesia masih dihadapkan dengan persoalan perpajakan yang belum optimal. Di antaranya adalah rasio pajak yang masih rendah dan stagnan.
Punya perhatian terhadap isu tersebut, presiden terpilih Prabowo Subianto pernah menggagas soal pembentukan Kementerian Penerimaan Negara.
Namun, wacana tersebut penuh lika-liku. Kabar terakhir, wacana tersebut tidak jadi direalisasikan. Beginilah perjalanan panjang pembentukan Kementerian Penerimaan Negara yang hanya terealisasikan sebatas ide saja.
Seperti diketahui, merujuk kepada data World Bank nilai rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia selama beberapa tahun terakhir stagnan di kisaran angka 9%-10%, bahkan trennya pun cenderung menurun. Ini rinciannya:
Jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina, rasio pajak Indonesia juga cenderung lebih rendah.
Rasio Pajak Terhadap PDB 2022
Indonesia : 10,4%
Malaysia : 11,7%
Thailand : 14,4%
Filipina : 14,6%
Wacana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara
Menjelang pergantian estafet kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo, ramai terdengar pembicaraan soal pembentukan Kementerian Penerimaan Negara. Kendati demikian, informasinya masih sayup-sayup.
Sampai beberapa waktu lalu, adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengafirmasi adanya kementerian tersebut. Hal itu ia sampaikan dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
“Nanti ada Kementerian Penerimaan Negara, bukan badan, tapi kementerian, saya sudah tau, sampai sekarang belum berubah namanya,” ujar Hashim.
Pro dan kontra
Kabar pembentukan kementerian tersebut pun mengundang komentar banyak pengamat.
Peneliti Celios, Achmad Hanif Imaduddin mengatakan, soal perpajakan yang belum optimal disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya adalah sistem perpajakan yang masih mengandalkan pajak atas sumber daya.
Menurutnya, hal tersebut berimplikasi kepada sangat bergantungnya penerimaan negara dengan harga komoditas. Karena itu, Hanif mengusulkan pengenaan pajak kepada orang super kaya di Indonesia.
“Dengan mekanisme seperti ini, besar kemungkinan penerimaan negara tercapai tanpa intervensi signifikan dari booming harga komoditas,” ujar Hanif.
Kontraksi Pendapatan Negara, Wujud Nyata Ekonomi RI Ketergantungan KomoditasTerkait wacana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara, Hanif menuturkan apabila kehadirannya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, maka tidak ada yang salah. Namun, strategi perpajakan yang diterapkan harus adil dan distributif.
Kendati begitu, Hanif mengingatkan, pemerintah perlu memikirkan ulang wacana tersebut. Pasalnya, akan ada beban anggaran yang menimbulkan risiko fiskal.
“Sebab,kementerian baru berarti pos anggaran baru yang akan semakin membengkakan postur fiskal negara,” pungkas Hani
Dihubungi terpisah, peneliti Next Policy, Shofie Azzahra memiliki pandangan serupa. Menurutnya, soal reformasi perpajakan hal yang patut dipertimbangkan adalah perluasan basis pajak khusus orang-orang dengan kekayaannya di atas rata-rata.
“Dengan begitu, reformasi perpajakan bisa lebih tepat sasaran, juga mengurangi ketimpangan masyarakat,” kata Shofie, Senin (14/10/2024).
Adapun soal pembentukan Kementerian Penerimaan Negara, Shofie berpendapat hal tersebut berpotensi menambah beban birokrasi alih-alih meningkatkan efisiensi. Di samping itu, Shofie juga bilang pembenahan sistem perpajakan tidak cukup sebatas pembentukan kementerian baru.
“Penguatan pengawasan dan penegakan hukum perpajakan bisa jadi solusi yang lebih cepat dan efisien dibandingkan membentuk badan baru,” pungkasnya.
Sri Mulyani lanjut, Kemenkeu tetap satu
Ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Sri Mulyani mengungkap, dalam pembentukan kabinet, Prabowo memintanya kembali untuk menjadi Menteri Keuangan.
“Beliau meminta saya untuk menjadi Menteri Keuangan kembali,” kata Sri Mulyani, Senin (14/10/2024).
Di samping itu, ketika ditanyakan soal Kementerian Penerimaan Negara, Sri Mulyani mengungkap pada pertemuannya dengan Prabowo kemarin malam bahwa tidak ada pemecahan di dalam Kementerian Keuangan.
“Pak Prabowo bicara, Kementerian Keuangan sebagai satu kementerian,” ujar Sri Mulyani.
Terakhir, ia juga bilang, permintaan Prabowo tetap konsisten, yakni soal menjaga keuangan negara, APBN, Kementerian Keuangan, dan penguatan dari segi penerimaan maupun belanja negara.
Komentar (0)
Login to comment on this news