Trump Tetapkan Tarif 25-40 Persen untuk 14 Negara, Berlaku 1 Agustus

Trump Tetapkan Tarif 25-40 Persen untuk 14 Negara, Berlaku 1 Agustus
Akun Instagram @whitehouse

INFORMASI.COM, Jakarta - Presiden AS Donald Trump telah mengirimkan surat yang menjelaskan tarif impor baru kepada 100 negara mitra dagangnya. Surat resmi dengan tarif spesifik telah dipublikasikan untuk 14 negara pertama, dengan tarif antara 25 - 40 persen.

Ringkasan terbaru:

  • Surat tarif telah dikirim ke ~100 negara, namun hanya 14 yang tarifnya sudah diumumkan secara publik.
  • Tarif akan berlaku 1 Agustus 2025 kecuali ada kesepakatan lanjutan.
  • Strategi AS: Paket tarif per grup negara untuk mempercepat tekanan negosiasi global.
  • Negosiasi aktif dengan negara besar: Uni Eropa, India, China, Kanada, Thailand, dan lain-lain.

Tarif untuk 14 negara:

Dikutip dari Gedung Putih dan CNBC, surat telah dikirim ke:

Negara Tarif yang Akan Diterapkan
Japan, South Korea 25%
Malaysia, Kazakhstan, Tunisia 25%
South Africa, Bosnia & Herzegovina 30%
Indonesia 32%
Bangladesh, Serbia 35%
Cambodia, Thailand 36%
Laos, Myanmar 40%

Penerapan tarif saat ini & dampak ekonomi:

  • Rata-rata tarif AS naik dari sekitar 2.5% → 27% sejak Januari–April 2025, kemudian turun ke 15.8% per 17 Juni 2025 karena sebagian tarif ditunda.
  • Biaya bagi rumah tangga AS diperkirakan naik sekitar US$1.200 per tahun.

(Whitehouse.gov, Reuters, CNBC)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.