TikTok-Tokopedia Bantah PHK Massal di Indonesia, Klaim Hanya Lakukan Penataan Internal

TikTok-Tokopedia Bantah PHK Massal di Indonesia, Klaim Hanya Lakukan Penataan Internal
Gedung Tokopedia di Jakarta.
Ikhtisar
  • TikTok dan Tokopedia membantah kabar terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Indonesia setelah proses akuisisi Tokopedia oleh TikTok.
  • Manajemen menyatakan perusahaan sedang menjalankan penataan internal.
  • Meski demikian, ada sebagian karyawan yang memilih menerima kompensasi atau dipindahkan ke perusahaan lain dalam grup.

INFORMASI.COM, Jakarta - Perwakilan TikTok dan Tokopedia menepis kabar mengenai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Indonesia. Perusahaan menyatakan perubahan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses penataan internal setelah TikTok mengakuisisi Tokopedia Group.

Penegasan itu disampaikan President Director PT Tokopedia Stephanie Susilo usai mengikuti pertemuan bersama DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026). Menurut Stephanie, perusahaan tidak sedang melakukan PHK, melainkan menjalankan skema internal mobility atau penataan perpindahan karyawan di dalam organisasi.

"Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group."

Stephanie belum mengungkapkan jumlah pekerja yang terdampak dalam proses penataan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa sebagian karyawan memutuskan untuk menerima paket kompensasi dan melanjutkan karier di perusahaan lain.

Selain itu, perusahaan juga memfasilitasi perpindahan sejumlah pekerja ke entitas lain yang masih berada di bawah naungan grup bisnis TikTok-Tokopedia sebagai bagian dari penyesuaian organisasi.

Di tengah proses tersebut, perusahaan mengklaim masih membuka kesempatan kerja baru di Indonesia.

"Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia."

Isu mengenai dugaan PHK sebelumnya mendapat perhatian pemerintah. Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyatakan akan turun langsung untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak sebelum pemerintah mengambil keputusan atau langkah lanjutan.

Menurut Said Iqbal, pemerintah tidak ingin terburu-buru menyimpulkan situasi hanya berdasarkan satu sumber informasi.

"Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi."

Ia menjelaskan bahwa proses penelusuran dilakukan agar pemerintah memperoleh data dan fakta yang lengkap mengenai kondisi ketenagakerjaan di TikTok-Tokopedia. Hasil penelusuran tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan respons maupun kebijakan apabila memang diperlukan.

Dengan adanya pernyataan resmi dari perusahaan dan langkah verifikasi yang dilakukan pemerintah, isu mengenai dugaan PHK di TikTok-Tokopedia kini masih menunggu hasil pendalaman untuk memastikan kondisi ketenagakerjaan yang sebenarnya di lingkungan perusahaan tersebut.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.