Dedi Mulyadi Usul UMK Dihapus, Ganti Jadi Upah Sektoral Nasional

INFORMASI.COM, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan reformasi sistem pengupahan nasional. Pasalnya, selama ini pengupahan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menimbulkan banyak problem.
Apa Usul Dedi?
- • Menghapus UMK atau upah tidak lagi berbasis lokasi.
- • menggantinya dengan upah sektoral.
- • Upah sektoral harus berbasis industri dan ditetapkan secara nasional.
- • Jenis industri, misalnya pertambangan, energi, makanan dan minuman, manufaktur.
“ UMK itu sering kali menimbulkan problem. ”
— Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, di Rakerkonas Apindo, Bandung, Selasa (5/8/2025).
Alasannya?
- • Ketimpangan UMK antarwilayah memicu migrasi tenaga kerja.
- • UMK yang berbeda juga membuat pengusaha merelokasi industri kurang produktif.
- • Contoh: Selisih UMK Purwakarta-Karawang atau Sumedang-Bandung bisa mencapai Rp500 ribu-Rp1 juta.
- • Pekerja migrasi ke daerah dengan gaji besar, pengusaha migrasi produksi ke daerah gaji lebih kecil.
- • Politisasi UMK di tingkat lokal sering membuat penetapan upah dipengaruhi kepentingan politik.
“ Ini (UMK) menyebabkan pabrik-pabrik berpindah lokasi hanya demi mencari daerah dengan UMK lebih rendah. Purwakarta lari ke Karawang, Karawang lari ke Indramayu, nanti ke Jawa Tengah. Ini harus dihentikan. ”
— Dedi Mulyadi mencontohkan.
Apa yang Diharapkan?
Dedi berharap pemerintah pusat mempertimbangkan usulan ini dalam perumusan kebijakan pengupahan ke depan. Menurutnya, basis sektoral membuat:
- • Keadilan dan kepastian upah bagi pekerja dan pelaku industri.
- • Standar upah seragam untuk industri yang sama di seluruh Indonesia.
- • Ruang politisasi berkurang dalam penetapan upah.
“ Sistem sektoral nasional akan menutup ruang-ruang seperti itu dan menciptakan kepastian bagi investor dan tenaga kerja. ”
— Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.
(ANT)