Dedi Mulyadi Usul UMK Dihapus, Ganti Jadi Upah Sektoral Nasional

Dedi Mulyadi Usul UMK Dihapus, Ganti Jadi Upah Sektoral Nasional
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di sela Rakerkonas ke-34 Apindo di Bandung Selasa (5/8/2025). Foto: ANTARA/Ricky Prayoga)

INFORMASI.COM, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan reformasi sistem pengupahan nasional. Pasalnya, selama ini pengupahan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menimbulkan banyak problem.

Apa Usul Dedi?

  • Menghapus UMK atau upah tidak lagi berbasis lokasi.
  • menggantinya dengan upah sektoral.
  • Upah sektoral harus berbasis industri dan ditetapkan secara nasional.
  • Jenis industri, misalnya pertambangan, energi, makanan dan minuman, manufaktur.

UMK itu sering kali menimbulkan problem.

— Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, di Rakerkonas Apindo, Bandung, Selasa (5/8/2025).

Alasannya?

  • Ketimpangan UMK antarwilayah memicu migrasi tenaga kerja.
  • UMK yang berbeda juga membuat pengusaha merelokasi industri kurang produktif.
  • Contoh: Selisih UMK Purwakarta-Karawang atau Sumedang-Bandung bisa mencapai Rp500 ribu-Rp1 juta.
  • Pekerja migrasi ke daerah dengan gaji besar, pengusaha migrasi produksi ke daerah gaji lebih kecil.
  • Politisasi UMK di tingkat lokal sering membuat penetapan upah dipengaruhi kepentingan politik.

Ini (UMK) menyebabkan pabrik-pabrik berpindah lokasi hanya demi mencari daerah dengan UMK lebih rendah. Purwakarta lari ke Karawang, Karawang lari ke Indramayu, nanti ke Jawa Tengah. Ini harus dihentikan.

— Dedi Mulyadi mencontohkan.

Apa yang Diharapkan?

Dedi berharap pemerintah pusat mempertimbangkan usulan ini dalam perumusan kebijakan pengupahan ke depan. Menurutnya, basis sektoral membuat: 

  • Keadilan dan kepastian upah bagi pekerja dan pelaku industri.
  • Standar upah seragam untuk industri yang sama di seluruh Indonesia.
  • Ruang politisasi berkurang dalam penetapan upah.

Sistem sektoral nasional akan menutup ruang-ruang seperti itu dan menciptakan kepastian bagi investor dan tenaga kerja.

— Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.