Trump Ancam Tambah Tarif 10% untuk Negara Pendukung BRICS

INFORMASI.COM, Jakarta - Pada Sabtu (6/7/2025), Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana pemberlakuan tarif tambahan 10% bagi negara mana pun yang dianggap mendukung kebijakan "anti-Amerika" dari kelompok BRICS.
“ Negara mana pun yang mendukung kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenakan TARIF TAMBAHAN 10%. Tidak ada pengecualian untuk kebijakan ini. ”
— Presiden AS Donald Trump
Apa yang Terjadi?
- • Ancaman diungkapkan Trump melalui platform media sosial Truth Social.
- • Pernyataan ini dilontarkan tanpa menyebut kebijakan spesifik apa yang dianggap “anti-Amerika”.
- • Pernyataan Trump ini bersamaan dengan deklarasi bersama peserta KTT BRICS di Rio de Janeiro yang mengecam proteksionisme unilateral.
- • KTT BRICS juga menyuarakan kritik terhadap kenaikan tarif sepihak yang dianggap merusak ekonomi dunia.
- • Meskipun tidak menyebut AS secara langsung, arah kritik jelas ditujukan ke Washington.
Zoom In
- • Kelompok BRICS sedang giat mendorong sistem internasional yang lebih adil.
- • Kelompok beranggotakan 11 negara ini menolak dominasi negara-negara besar.
- • BRICS juga mendukung dedolarisasi dan reformasi lembaga keuangan global seperti IMF dan Bank Dunia.
Mengapa Ini Penting?
- • Ancaman tarif baru berpotensi memperuncing ketegangan dagang dan memukul ekonomi negara berkembang yang tergabung dalam BRICS.
- • Ancaman ini memberikan tekanan pada Global South, yang mencakup negara-negara besar seperti China, India dan Rusia.
- • Pemerintahan Trump sebelumnya sudah mengumumkan tarif besar pada April lalu, dengan jeda 90 hari yang akan berakhir pada 10 Juli 2025.
- • Ancaman tambahan tarif memperkeruh proses negosiasi dagang yang tengah berlangsung.
Ancaman tarif dari Trump menunjukkan pendekatan unilateralisme dagang masih menjadi ciri khas-nya. BRICS, sebaliknya, terus memperkuat posisi Global South dengan narasi multipolar dan anti-hegemoni. (Nairametrics/Reuters)