- Home
- Internasional
- Pengadilan Tunda Keputusan Vonis Hukuman Donald Trump
Pengadilan Tunda Keputusan Vonis Hukuman Donald Trump

INFORMASI.COM, Jakarta - Hakim yang menangani kasus pidana Donald Trump di Pengadilan New York, AS, menunda keputusan mengenai kemungkinan pembatalan hukuman terhadap mantan presiden AS tersebut hingga 19 November. Keputusan tersebut diumumkan oleh pengadilan pada hari Selasa (12/11/2024).
Dikutip dari Arab News, Rabu (13/11/2024), Trump dihukum pada Mei lalu atas 34 tuduhan kejahatan, setelah jaksa menemukan bahwa ia telah melakukan manipulasi catatan bisnis secara ilegal untuk menutupi hubungan seksual yang diduga terjadi dengan seorang bintang porno menjelang Pemilu 2016.
Pada 26 November mendatang, Trump, yang kini berusia 78 tahun, dijadwalkan untuk dijatuhi hukuman.
Donald Trump Tunjuk Manajer Kampanyenya, Susie Wiles Sebagai Kepala Staf Gedung PutihNamun, ada kemungkinan ia dapat menerima penangguhan hukuman jika Hakim Juan Merchan memutuskan untuk membatalkan kasus tersebut. Ini berkaitan dengan keputusan Mahkamah Agung AS yang baru-baru ini menetapkan bahwa presiden memiliki kekebalan hukum terhadap beberapa jenis tuntutan pidana yang terkait dengan tugas resmi selama menjabat.
Keputusan penting tersebut, menyatakan bahwa presiden memiliki perlindungan hukum yang luas dari penuntutan selama masa jabatan mereka.
Berdasarkan keputusan itu, pengacara Trump telah mengajukan permohonan agar kasus ini dibatalkan, namun permohonan tersebut telah ditolak oleh jaksa penuntut umum.
Jika hakim memutuskan untuk membatalkan kasus ini, Trump tidak akan dijatuhi hukuman. Sebaliknya, jika kasus tetap dilanjutkan, tim hukum Trump kemungkinan besar akan berusaha menunda atau menentang hukuman tersebut, dengan alasan bahwa hukuman tersebut dapat mengganggu peran Trump sebagai presiden terpilih AS.
Selain kasus di New York, Trump juga menghadapi dua perkara hukum federal yang masih berlangsung.
Salah satunya terkait dengan upaya Trump membatalkan hasil Pemilu 2020, dan yang lainnya berkaitan dengan penanganan dokumen-dokumen rahasia yang diduga telah disalahgunakan setelah ia meninggalkan jabatannya.
Meskipun demikian, sebagai presiden, Trump memiliki kekuatan untuk campur tangan dan menghentikan kasus-kasus tersebut.
Gedung Putih Kecam Tuduhan Elon Musk Terkait Percobaan Pembunuhan TrumpPenasihat khusus Jack Smith, yang menangani dua kasus federal itu, dilaporkan telah mulai mengupayakan cara untuk mengakhiri kedua perkara tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, seorang hakim federal yang ditunjuk oleh Trump telah menolak untuk melanjutkan kasus terkait dokumen rahasia tersebut, meskipun Smith tengah berupaya mengajukan banding atas keputusan itu.
Selain masalah hukum, Trump juga menghadapi serangkaian peristiwa dramatis lainnya menjelang Pemilu 2024. Pada bulan Juli lalu, ia selamat dari upaya pembunuhan di sebuah rapat umum di Pennsylvania, di mana sebuah peluru hampir mengenai telinganya.
Komentar (0)
Login to comment on this news
Belum ada komentar