- Home
- Internasional
- Selain Netanyahu, Para Pemimpin Negara Ini Dapat Surat Penangkapan dari ICC
Selain Netanyahu, Para Pemimpin Negara Ini Dapat Surat Penangkapan dari ICC

INFORMASI.COM, Jakarta - Mahkamah Pidana Interasional (International Criminal Court/ICC) belum lama ini merilis surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Penangkapan ini berkaitan dengan perang di Gaza, Palestina.
Selain Netanyahu, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan menteri pertahanan Israel, Yoav Gallant, dan petinggi militer Hamas, Mohammed Deif.
Sekadar informasi, perang di Gaza meletus sejak 7 Oktober 2023 sejak serangan Hamas di Israel yang diklaim mengakibatkan kematian 1.206 orang. Kemudian, perang Israel-Hamas di Gaza mengakibatkan 44 ribuan orang meninggal dunia.
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk NetanyahuSelain Netanyahu, ada juga pemimpin-pemimpin negara lainnya yang mendapatkan surat penangkapan dari ICC. Siapa sajakah mereka?
Berikut ini adalah daftar pemimpin negara yang mendapatkan surat penangkapan dari ICC, menurut rangkuman Informasi.com dari berbagai sumber, Selasa (26/11/2024).
Yang pertama, Presiden Rusia, Vladimir Putin. ICC mengeluarkan surat penangkapan ini pada 2023. Mahkamah itu menuding Putin melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi paksa ratusan anak dari Ukraina ke Rusia.
Selanjutnya adalah Muamar Khadafi. Pada 2011, ICC mengeluarkan surat perintah kepada pimpinan Libya kala itu. Penangkapan ini berdasarkan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Ragam Reaksi Dunia tentang Surat Perintah ICC untuk Penangkapan NetanyahuSelain Khadafi, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk anak Khadafi, Saif al-Islam, dan pimpinan intelijen Libya, Abdullah al-Senussi. Mereka didakwa terlibat dalam pembunuhan para demonstran yang menentang kepemimpinan Khadafi selama empat dekade.
Kemudian, ada mantan Presiden Sudan, Omar Bashir. Pada 2009, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Bashir atas tudingan genosida hingga kejahatan perang di Darfur, Sudan. Kala itu, diperkirakan ada 300 ribu orang terbunuh dan 2 juta orang mengungsi.
Itulah beberapa pemimpin negara yang mendapat surat penangkapan dari ICC.
(Penulis: Hanun Rifda Arabella)
Komentar (0)
Login to comment on this news