- Home
- Internasional
- Dipecat Akibat Tidur Siang, Pekerja di Tiongkok dapat Kompensasi Jumbo
Dipecat Akibat Tidur Siang, Pekerja di Tiongkok dapat Kompensasi Jumbo

INFORMASI.COM, Jakarta - Seorang pekerja di Tiongkok yang dipecat akibat tidur siang usai lembur mendapatkan kompensasi jumbo setelah menggugat perusahaan.
Mengutip South China Morning Post, Jumat (22/11), pria bernama Zhang itu adalah seorang manajer di perusahaan kimia di Taixing, Provinsi Jiangsu di Tiongkok Tenggara. Dia tertangkap kamera pengawas sedang tidur di meja kerjanya selama satu jam.
Cetak Rekor Dunia, Seniman Tiongkok Hasilkan Potongan Kertas Sepanjang 108 Meter dari Kertas A4Dua pekan setelah insiden, departemen sumber daya manusia perusahaan tersebut memanggil Zhang dan pria itu mengakui dia tertidur sekitar satu jam. Setelah berkonsultasi dengan asosiasi buruh, perusahaan kemudian memutuskan untuk memecat Zhang karena dinilai telah melanggar peraturan perusahaan.
Zhang, yang telah bekerja sejak 2004 di perusahaan itu, kemudian mengajukan gugatan. Pengadilan kemudian mengabulkan gugatan Zhang dan memutuskan perusahaan harus membayar ganti rugi sebesar 350 ribu yuan atau senilai Rp768 juta. Zhang dinilai tidak melakukan pelanggaran serius.
"Tidur saat kerja hanya pelanggaran pertama kali (penggugat) dan tidak menyebabkan kerugian besar kepada perusahaan," ujar Ju Qi, hakim di Pengadilan Rakyat Taixing.
Dengan pengalaman kerja selama 20 tahun serta karier yang cemerlang, pemecatan yang dilakukan perusahaan dinilai berlebihan dan tidak beralasan. Kasus ini pun menjadi pembicaraan hangat di jagat maya Tiongkok.
Unik Banget, Berlian Ini Terbuat dari Bunga"Tidur siang di kantor memang salah, namun respons perusahaan terlalu kasar. Kalau kesalahan kecil dapat mengakibatkan pemecatan, menyingkirkan karyawan bisa terlalu mudah terjadi," ujar seorang warganet.
Ada pula yang mengatakan Zhang dapat durian runtuh. "Keberuntungan macam apa ini? Bangun tidur dan mendapatkan 350 ribu yuan di rekeningmu!"
(Penulis: Hanun Rifda Arabella)
Komentar (0)
Login to comment on this news