- • Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong sepakat menjaga Selat Malaka dan Selat Singapura tetap aman serta terbuka bagi pelayaran internasional.
- • Kedua pemimpin menegaskan komitmen menjalankan ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) dalam menjamin kebebasan bernavigasi dan perdagangan.
- • Indonesia akan memperkuat koordinasi dengan Malaysia dan Thailand untuk memastikan jalur strategis tersebut tetap aman, bebas, dan dapat diakses semua pihak.
INFORMASI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyepakati pentingnya menjaga Selat Malaka dan Selat Singapura sebagai jalur pelayaran internasional yang aman, terbuka, dan dapat digunakan seluruh negara sesuai dengan ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan Leaders' Retreat Indonesia-Singapura yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin. Selain membahas kerja sama bilateral, kedua pemimpin juga menyoroti dinamika keamanan kawasan, termasuk perkembangan situasi di Timur Tengah yang dinilai memiliki dampak terhadap jalur perdagangan internasional di Selat Malaka.
Dalam pernyataan pers bersama, PM Lawrence Wong menjelaskan bahwa isu keamanan jalur pelayaran menjadi salah satu perhatian utama karena Indonesia dan Singapura sama-sama merupakan negara pesisir yang memiliki kepentingan strategis terhadap Selat Malaka.
"Kami berdiskusi mengenai perkembangan di Timur Tengah dan dampaknya terhadap Singapura khususnya terhadap Selat Malaka. Singapura dan Indonesia, sebagai negara-negara pesisir (littoral states) punya kepentingan strategis yang sama (menjaga Selat Malaka, red.),"
Menurut Wong, kedua negara juga memiliki kepentingan bersama untuk menegakkan prinsip kebebasan berlayar dan bernavigasi serta memastikan aktivitas perdagangan melalui laut tetap berlangsung tanpa hambatan sesuai aturan internasional.
"Jadi, kami, Presiden Prabowo dan saya sepakat untuk melakukan bagian yang masing-masing, bersama-sama dengan negara-negara littoral states lainnya untuk memastikan Selat Malaka dan Selat Singapura tetap aman, terbuka, dan dapat digunakan oleh semua pihak."
Presiden Prabowo dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa Indonesia memiliki posisi yang sejalan dengan Singapura dalam menjaga Selat Malaka sebagai jalur pelayaran bebas bagi seluruh pengguna.
"Kita kembali menegaskan sikap Indonesia dan Singapura mengenai Selat Malaka. Indonesia dan Singapura adalah negara yang berbatasan langsung di Selat Malaka. Kita berkepentingan untuk menjaga Selat Malaka sebagai jalur pelayaran yang bebas bagi semua pihak."
Prabowo menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam menjaga Selat Malaka kini semakin kompleks. Ancaman tidak lagi terbatas pada persoalan keamanan dan pertahanan seperti aksi perompakan maupun kecelakaan laut, tetapi juga mencakup persoalan pencemaran yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran dan kelestarian lingkungan.
Karena itu, menurut Presiden, kerja sama yang erat antara Indonesia dan Singapura menjadi kunci untuk mengantisipasi berbagai ancaman tersebut sekaligus menjaga kelancaran jalur perdagangan internasional yang melintasi kawasan itu.
Presiden juga memastikan Indonesia akan terus berkoordinasi dengan negara-negara pesisir lain, khususnya Malaysia dan Thailand, agar pengelolaan Selat Malaka tetap mengacu pada ketentuan UNCLOS 1982.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan Malaysia dan Thailand untuk memastikan, sesuai dengan UNCLOS 1982, bahwa Selat Malaka akan selalu terbuka bagi semua, aman, dan dapat diakses oleh siapa pun yang memerlukan akses. Saya kira itu adalah ketegasan kita, dan saya yakinkan kepada kawan-kawan di Singapura."
Pernyataan bersama tersebut menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk menjaga salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia tetap stabil di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global. Kedua negara juga sepakat memperkuat koordinasi dengan negara-negara pesisir lainnya guna memastikan arus perdagangan internasional melalui Selat Malaka dan Selat Singapura tetap berlangsung secara aman, terbuka, dan sesuai hukum internasional.