AirNav Indonesia Mitigasi Lalulintas Ruang Udara Saat Libur Idul Adha

INFORMASI.COM, Jakarta - Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia telah melakukan langkah mitigasi dalam menghadapi peningkatan kepadatan lalulinta ruang udara periode libur Idul Adha.
Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro menuturkan, di antara upaya strategis yang dilakukan yakni; penempatan personel operasional tambahan di titik-titik padat, pemantauan trafik secara real time melalui sistem terpusat, dan peningkatan koordinasi dengan maskapai serta otoritas bandara.
“Melakukan langkah-langkah mitigas agar perjalanan udara aman, tepat waktu, dan nyaman, khususnya dalam momen Idul Adha yang krusial. Termasuk, kami juga harus mempersiapkan skenario kontinjensi untuk mengantisipasi lonjakan trafik,” kata Hermana secara tertulis,dikutip (3/6/2025)
Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 berada di bawah Kementerian BUMN.
AirNav merupakani satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia yang bertugas memastikan operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Saat ini, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2 dengan dua pembagian Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar.