Presiden Ambil Alih Sengketa Pulau Sumut-Aceh

INFORMASI.COM, JAKARTA - Presiden Prabwo Subianto mengabil alih kirsru senketa sejumlah empat pualu antara Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Pemerintah Provinsi Aceh. Sikap demikian setelah terjadi pembicaraan antara DP-RI denga Presiden Prabowo.
Bahwak, menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Presiden Prabowo menargetkan penentuaan hasil penetapan empat pulau tersebut diputuskan dalam pekan depan.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara. Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," kata Dasco, Sabtu (14/6/2025).
Sebagaimana diketahui, persengketahan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek makin memanas setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan putusan yang menetapkan empat pulau tersebut masuk dedalam Provinsi Sumatera Utara
"Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat. Pada 2022, beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, dalam keterangannya, Senin (26/5).
Namun pemerintah provinsi Aceh tidak menerima keputusan tersebut dan meminta penijauan ulang.
(DSR)