Tok! Kementan Tetapkan Harga Ayam Rp18K /Kg

Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Satgas Pangan Polri untuk menstabilkan harga ayam hidup melalui pengawasan distribusi, penyerapan produksi peternak, serta pengendalian harga di tingkat konsumen dan produsen.
INFORMASI.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Satgas Pangan Polri untuk menstabilkan harga ayam hidup melalui pengawasan distribusi, penyerapan produksi peternak, serta pengendalian harga di tingkat konsumen dan produsen.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, di Jakarta, Kamis (18/6/2025) menyampaikan:
- • Hasil monitoring ditemukan adanya indikasi manipulasi pasar oleh oknum peternak dan broker yang menyebabkan harga tidak sesuai HPP.
- • Telah melakukan rapat koordinasi bersama Satgas Polri dan unsur terkait dalam upaya stabilisasi harga.
- • Menetapkan harga ayam hidup Rp18.000/kg untuk semua bobot panen secara nasional mulai 19 Juni 2025.
- • Instabilitas harga mempengaruhi kualitas program Makan Bergizi Gratis.
- • Bagi pihak yang melanggar ketentuan, terdapat sanksi administratif hingga pidana. (DSR)