Riza Chalid Buron, Kejagung Prediksi Ada di Singapura

Riza Chalid Buron, Kejagung Prediksi Ada di Singapura
Ilustrasi: Informasi.com/Rizky Prayoga

INFORMASI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memburu pengusaha M. Riza Chalid (MRC) usai ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Total tersangka kini berjumlah 18 orang.

Detail penetapan tersangka baru

  • Tanggal pengumuman: Kamis malam, 10 Juli 2025.
  • Jumlah tersangka baru: 9 orang.
  • Lokasi: Gedung Bundar Kejagung RI, Jakarta.

Posisi M. Riza Chalid

  • Status: Buron.
  • Diduga berada di Singapura.
  • Kejagung telah dipanggil 3 kali tanpa respons.
  • Kejagung akan koordinasi dengan perwakilan di Singapura.

Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana.

— Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), di Gedung Kejagung, Kamis (10/7/2025) malam.

Peran yang disangkakan

  • Bekerja sama dengan tersangka GRJ (Gading Ramadhan Joedo), HB, dan AN.
  • Intervensi kebijakan tata kelola Pertamina terkait penyewaan Terminal BBM Merak.
  • Menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak.
  • Menetapkan harga kontrak tinggi tanpa kebutuhan tambahan stok BBM.

Nama-nama 9 tersangka baru

  • M. Riza Chalid (MRC), Beneficial owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.
  • Alfian Nasution (AN), Mantan VP Supply dan Distribusi PT Pertamina.
  • Hanung Budya (HB), Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.
  • Toto Nugroho (TN), Mantan VP Integrated Supply Chain.
  • Dwi Sudarsono (DS), Mantan VP Crude and Product Trading PT Pertamina.
  • Arif Sukmara (AS), Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping.
  • Hasto Wibowo (HW), Mantan SVP Integrated Supply Chain.
  • Martin Haendra (MH) – Mantan Business Development Manager PT Trafigura.
  • Indra Putra (IP) – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Masing-masing tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang merupakan perbuatan melawan hukum dan tata kelola minyak mengakibatkan kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara.

— Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), di Gedung Kejagung, Kamis (10/7/2025) malam.

Tersangka sebelumnya (9 orang)

  • Riva Siahaan (RS), Dirut PT Pertamina Patra Niaga.
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
  • Yoki Firnandi (YF), Dirut PT Pertamina International Shipping.
  • Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
  • Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
  • Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
  • Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim.
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim & Dirut PT Orbit Terminal Merak.

Total kerugian negara

  • Keuangan negara: Rp285.017.731.964.389 (Rp285 Triliun).
  • Perekonomian negara: Tak dirinci, tapi masuk dalam total estimasi tersebut.

Pasal yang dikenakan

  • UU Tipikor Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
  • KUHP Pasal 55 ayat (1) ke-1 tentang "turut serta melakukan" tindak pidana.

(ANT/Youtube Kejaksaan RI)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.