Kematian ADP: Lakban Kuning Beli di Jogja dan Isi Tas di Gedung Kemlu

Kematian ADP: Lakban Kuning Beli di Jogja dan Isi Tas di Gedung Kemlu
Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya diplomat muda RI, Arya Daru Pangayunan, pada Selasa (8/7/2025). Foto: IG/peduliwni

INFORMASI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya membeberkan temuan baru terkait penyelidikan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), termasuk soal lakban kuning di kepala korban hingga isi tas yang ditinggalkan di Gedung Kementerian Luar Negeri.

Soal lakban kuning

  • Polisi menyebut lakban tersebut dibeli akhir Juni 2025.
  • Sesuai keterangan istri korban, lakbar dibeli di sebuah toko kawasan Gedong Kuning, Yogyakarta.
  • Rekan kerja Arya menjelaskan lakban itu biasa dipakai pegawai Kemlu untuk menandai barang bawaan saat bepergian ke luar negeri.

Lakban itu juga ada di rumah korban di Jogja dan akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding.

— Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Jakarta, Senin (28/7).

Isi tas Arya

  • Polisi menemukan laptop, pakaian baru, goodie bag karton, sejumlah nota belanja, beberapa alat kantor, dan obat-obatan.
  • Identitas obat-obatan dan riwayat medis korban tidak diungkap karena alasan privasi.

Pakaian itu baru dibeli korban dari Grand Indonesia sebelum ke rooftop.

— AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Senin.

Gelar perkara transparan

  • Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus kematian Arya Daru, Senin (28/7/2025).
  • Polda akan melibatkan Kemenlu, Kompolnas, dan Komnas HAM sebagai pengawas eksternal.
  • Tim ahli juga akan memaparkan hasil autopsi, termasuk temuan zat atau senyawa di urin, otak, dan lambung yang bisa mengarah pada penyebab kematian.

Supaya transparan, kami libatkan perwakilan Kemenlu, Komnas HAM, dan Kompolnas.

— AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.