Pansus Haji Jalan Terus Tanpa Kehadiran Menag Yaqut

INFORMASI.COM, Jakarta - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Haji yang dijadwalkan berlangsung menjelang paripurna 26 September 2024 dipastikan tidak akan dihadiri Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengatakan, pihaknya sudah tiga kali memanggil Menag Yaqut namun tak pernah hadir. "Menag sudah tiga kali dipanggil tidak hadir. Kemarin seharusnya ada panggilan terakhir," ujarnya.
Marwan Jafar mempertanyakan tugas negara Menteri Agama yang menghadiri Fashion Week halal, yang menjadikan alasan ketidakhadirannya dalam agenda pansus haji.
"Iya tugas negaranya apa? Kalau tugas negaranya nonton fashion week halal, dan itu kita kutip dari laman Kemenag loh. Masa nonton peragaan busana ditinggal yang lebih penting ini dibanding nonton peragaan busana?" tanyanya.
Belum Terima Surat, Menag Bantah Mangkir Panggilan Pansus HajiDia menyatakan, perwakilan untuk acara penting seharusnya dapat dilakukan oleh Wakil Menteri atau Direktur Jenderal. Menurut dia, dalam pemerintahan, seringkali ada delegasi tugas dari pejabat yang lebih tinggi.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran mengenai proses pembahasan rekomendasi dan kesimpulan Pansus. Marwan menekankan pentingnya pengawasan dari jurnalis dan publik terhadap jalannya pembuatan dokumen tersebut.
"Saya minta kepada teman-teman jurnalis dan publik untuk betul-betul mengawasi jalannya pembuatan kesimpulan dan rekomendasi. Kalau teman-teman jurnalis dan publik tidak mengawasi, isinya bisa masuk angin," tegasnya.
Siapkan Haji 2025, Ditjen PHU Kemenag akan Optimalisasi Skema MururDia mengingatkan, pengawalan dari publik sangat penting, terutama untuk memastikan bahwa pelanggaran yang terungkap tidak terabaikan.
"Arah yang sebetulnya ada pelanggaran, misalnya soal pembagian kuota dan dugaan pungutan liar terhadap travel haji, bisa hilang dalam kesimpulan dan rekomendasi-rekomendasi," jelas Marwan.
Marwan juga menegaskan, meski tak ada pemanggilan paksa yang bisa dilakukan, Pansus tetap berkomitmen menyelesaikan pembahasan.
"Ini sudah close, sudah selesai dalam konteks Pansus hari ini," tambahnya.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan Pansus ini akan diteruskan oleh periode yang akan datang jika dianggap perlu.
Komentar (0)
Login to comment on this news