Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandi Mahiwa Terjaring OTT KPK, Hartanya Rp1,9 Miliar

INFORMASI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Pj. Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, pada Senin (2/12/2024). Penangkapan ini terjadi setelah enam bulan dia menjabat sebagai Pj wali kota Pekanbaru.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dikutip pada Selasa (3/12/2024), Risnandar diketaui memiliki kekayaan senilai total Rp1,91 miliar.
KPK Sebut Gubernur Bengkulu Minta Anak Buah Cairkan Gaji Guru Honorer untuk Modal KampanyeKekayaan ini terdiri atas tanah dan bangunan di Jakarta Pusat senilai 830 juta, serta alat transportasi mesin senilai total Rp255 juta. Diketahui dia punya motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019 senilai Rp70 juta, BMW tahun 2011 Rp160 juta, dan sepeda Brompton 2018 Rp25 juta.
Risnandar juga memiliki harta bergerak lain Rp5 juta, kas dan setara kas Rp520 juta, serta harta lainnya Rp340 juta. Dia juga punya hutang senilai Rp40,17 juta.
Sekadar informasi, Risnandar dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Sebelum menjadi Pj wali kota, dia lama meniti karier Kementerian Dalam Negeri.
KPK Klaim Sedang Pelajari Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi KaesangSaat ini pun, Risnandar diketahui masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), merangkap Plt Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum.
Dia pernah menjabat sebagai kepala Badan Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2016-2018 dan Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan (2021-2022).
(Penulis: Yasmina Shofa)
Komentar (0)
Login to comment on this news