Kemenkes Ancam Cabut STR Dokter yang Terbukti Lakukan Perundungan kepada AR

INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan investigasi terkait kasus kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro berinisial AR.
"Untuk memastikan apakah ini ada unsur bullying atau tidak. Mudah-mudahan dalam seminggu ini sudah ada hasilnya," kata Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi di Jakarta.
Nadia berkata pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip, bukan di RSUP Kariadi, Semarang, Jawa Tengah. Meskipun demikian, pihaknya tak bisa lepas tangan karena AR menempuh pendidikannya di lingkungan RSUP Kariadi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes.
Agar investigasi dapat berjalan dengan baik, kegiatan PPDS Anastesi Undip di RSUP Kariadi dihentikan sementara. Selain itu, Kemenkes juga akan menindak bagi dokter senior yang terbukti melakukan perundungan.
"Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktik bullying yang berakibat kematian," kata dia.
Nadia melanjutkan Kemenkes berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai pembina Undip, serta Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini.
Pihaknya juga meminta Undip dan Kemendikbud untuk turut membenahi sistem PPDS. Sebelumnya, dikabarkan di media massa bahwa seorang mahasiswi peserta program studi anestesi Universitas Diponegoro ditemukan tewas di kamar kosnya pada Senin (12/8/2024).
Komentar (0)
Login to comment on this news