Menyoal Fenomena Joki Tugas di Media Sosial, Bagaimana Tanggapan Pengamat?

INFORMASI.COM, Jakarta - Joki tugas merupakan bentuk degradasi moral bangsa Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh pengamat pada Rabu (24/7/2024).
Seorang pengamat pendidikan, Andreas Tambah, berkata faktor utama yang mempengaruhi maraknya kasus ini adalah berkaitan dengan moral bangsa.
"Sebetulnya kasus ini sudah ada sejak jaman dulu. Cuma masih sampai saat ini, ini karena moral," kata dia di Jakarta.
Menurut Andreas, kasus ini tidak akan pernah terjadi selesai jika pemimpin di atas tidak pernah mau mengubah sikapnya.
“Orang bisa belajar, kalo melakukan tindakan negatif belajar dari orang lain atau contoh dari tokoh tertentu,” kata dia.
Andreas menampilkan perilaku pejabat pemerintahan yang belum bisa dijadikan contoh.
“Mulai dari kasus hukum, kasus korupsi, kasus pemilihan pemimpin yang syarat dengan manipulasi dan sogok menyogok,” kata Andreas.
Hal tersebut mendorong generasi muda yang berpikir secara psikologis untuk melakukan hal yang sama.
“Lalu kalau dia bisa kenapa saya gak bisa melakukan hal negatif,” kata Andreas.
Mantan Sekretaris Komisi Pendidikan itu juga menuturkan, orang dewasa tidak boleh terlalu menuntut anak muda, karena mereka hanya meniru perilaku orang dewasa.
“Anak muda itu mencontohkan yang sudah dwasa, bisa orang tua, bisa pemimpin negara, pejabat pemerintahan atau anggota dewan,” tuturnya.
Jadi hal yang harus dilakukan untuk menuntas kasus ini adalah dengan membersihkan bagian pemerintahan negara terlebih dahulu.
“Pemerintah sendiri harus bersih, maka yang dibawah juga bersih,” kata dia.
Hal ini agar ketika pejabat pemerintah melakukan pembersihan, mereka akan memiliki wibawa.
Selain itu, pengawasan dalam pemberian tugas sekolah juga perlu di uji. “Jangan hanya membuat tugas terus udah,” katanya.
Disinggung terkait sanksi pelaku penyedia jasa joki tugas, Andreas mengatakan, hal ini masuk ke dalam peraturan manipulasi atau penguasaan karya orang.
Namun, meskipun sudah ada kebijakannya, Andreas kembali menyyangkan sikap aparat negara yang seolah enggan untuk menangani masalah ini.
"Jasa seperti itu saja sudah lewat, tapi kok bisa ada badan usaha. Aparat kita ini benar-benar gak tahu atau benar-benar bodoh," kata Andreas.
Beberapa waktu lalu, warganet menemukan akun penyedia jasa joki tugas yang telah berbentuk perseroan terbatas (PT), yang kemudian membuat geger jagad dunia maya.
Komentar (0)
Login to comment on this news