Belanda Kembali Memulangkan 272 Artefak ke Indonesia

INFORMASI.COM, Jakarta - Kabar menyenangkan kembali datang dari proses repatriasi artefak milik Indonesia. Dikutip dari laman Instagram resmi Kementerian Kebudayaan, kemarin Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, melakukan penandatanganan repatriasi 272 Objek Warisan Budaya dari Pemerintah Belanda bersama Duta Besar Belanda untuk Indonesia, H. E. Marc Gerritsen di Museum Nasional Indonesia, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Fadli Zon juga didampingi oleh Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha Djumaryo.
Kembalinya 6 Artefak Kebudayaan Nusantara ke Indonesia"Serah terima ini terdiri dari 204 benda dari Koleksi Negara Belanda dan 68 benda yang sebelumnya dipamerkan di Wereldmuseum Rotterdam, Belanda," seperti disampaikan oleh Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia melalui laman Instagram resmi mereka.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan repatriasi objek atau artefak warisan budaya Indonesia menjadi langkah penting dalam upaya pengembalian pengetahuan dan pemahaman masyarakat Indonesia tentang sejarah dan kebudayaan mereka.
Objek yang dikembalikan mencakup beragam warisan budaya seperti keris, tombak, perhiasan emas, kain, serta artefak bersejarah lainnya.
"Ini merupakan bagian dari program repatriasi yang saya kira sangat penting untuk mengembalikan keutuhan pengetahuan kita tentang benda-benda budaya yang dulu dibawa oleh Belanda," ucap Fadli seusai proses “Penandatanganan Dokumen Serah Terima Repatriasi Objek Warisan Budaya Indonesia dari Belanda” yang digelar di Jakarta.
Sebanyak 204 objek yang dikembalikan tersebut sebagian besar berasal dari koleksi Puputan Badung dan memiliki makna historis, spiritual, dan artistik yang sangat mendalam bagi Indonesia.
"Pengembalian mereka mencerminkan perjalanan penyembuhan dan rekonsiliasi, menjembatani masa lalu dan masa kini, serta memungkinkan kita memahami dan melestarikan identitas bangsa," tulis Fadli Zon melalui laman Instagram pribadinya, dikutip Kamis (19/12/2024).
(Penulis: Daffa Prasetia)
Komentar (0)
Login to comment on this news