Sejarah Hari Ini: Kabinet RIS Dibentuk

INFORMASI.COM, Jakarta - Tahukan kamu, pada hari ini, Jumat, (20/12/2024), tepat 75 tahun yang lalu, Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) dilantik untuk melengkapi struktur Republik Indonesia Serikat.
Ketika RIS berdiri pada 14 Desember 1949, babak baru dalam sejarah pemerintahan Indonesia dimulai. RIS, yang merupakan hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) antara Belanda dan Indonesia, menggantikan struktur kesatuan Republik Indonesia dengan sistem federal.
Sejarah Hari Ini: Kapitan Pattimura Gugur Sebagai Pahlawan Nasional, Presiden Soekarno Blusukan ke Jawa TengahKabinet RIS kemudian menjadi pusat kendali pemerintahan dalam sistem baru ini.
Latar Belakang RIS Berdiri
Nah, sebelum membahas siapa saja menteri dan apa saja program kerja dari Kabinet RIS, perlu diketahui alasan RIS terbentuk.
Setelah empat tahun perjuangan mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer Belanda, KMB di Den Haag, Belanda menyepakati pembentukan negara federal sebagai langkah menuju pengakuan kedaulatan Indonesia. Dalam struktur RIS, terdapat 16 negara bagian, termasuk Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta, Negara Pasundan, dan Negara Sumatera Timur.
Sistem federal ini juga mengubah bentuk pemerintahan. RIS dipimpin oleh seorang presiden, dengan kabinet yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemerintahan sehari-hari.
Presiden RIS adalah Soekarno, sementara Mohammad Hatta diangkat sebagai Perdana Menteri.
Singkatnya, RIS lahir sebagai kompromi politik antara Indonesia dan Belanda.
Program Kerja Kabinet
Pada 20 Desember 1949, Kabinet RIS dilantik dengan berbagai program kerja.
Dilansir dari buku RIS: Republik Indonesia Serikat karya Wahjudi Djaja, Kabinet RIS memiliki beberapa program kerja, yaitu:
1. Menyelenggarakan pemindahan kekuasaan ke tangan bangsa Indonesia di seluruh Indonesia terjadi dengan saksama.
2. Mengusahakan reorganisasi KNIL dan pembentukan angkatan perang RIS dan pengembalian tentara Belanda ke negerinya dalam waktu secepat-cepatnya.
3. Mengadakan persiapan untuk dasar hukum mengenai cara bagaimana rakyat dapat menyatakan kemauannya menurut asas-asas Undang-Undang RIS dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk konstituante.
4. Berusaha memperbaiki keadaan ekonomi rakyat, keadaan keuangan, perhubungan, perumahan dan kesehatan, mengadakan persiapan untuk jaminan sosial dan penempatan tenaga untuk kembali ke dalam masyarakat, mengadakan peraturan tentang upah minimum, pengawasan pemerintah atas kegiatan ekonomi agar kegiatan terwujud kepada kemakmuran rakyat seluruhnya.
5. Menyempurnakan perguruan tinggi sesuai dengan keperluan masyarakat Indonesia dan membangun pusat kebudayaan nasional, mempergiat usaha pemberantasan buta huruf di kalangan rakyat.
6. Menyelesaikan politik luar negeri yang memperkuat kedudukan RIS dalam dunia internasional dengan memperkuat cita-cita perdamaian dunia dan persaudaraan di antara bangsa-bangsa. Memperkuat hubungan moril, politik, dan ekonomi antara negara Asia Tenggara, menjalani politik Uni agar bermanfaat bagi kepentingan RIS, berusaha supaya RIS menjadi anggota PBB.
Susunan Kabinet
Pada tanggal 20 Desember 1949, kabinet RIS terbentuk dengan Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri. Kabinet ini terdiri atas 13 menteri dan tiga menteri negara, 11 orang di antaranya adalah Republiken.
Tokoh-tokoh terkemuka yang duduk dalam kabinet ini antara lain dari pihak Republik Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Ir. Djuanda, Mr. Wilopo, Prof. Dr. Supomo, dr. Leimena, Arnold Mononutu, Ir. Herling Laoh, sedangkan dari BFO adalah Sultan Hamid II dan Ide Anak Agung Gde Agung.
Dilansir dari laman setkab.go.id, berikut ini susunan lengkap Kabinet RIS yang bertugas sejak 20 Desember 1949 sampai 6 September 1950 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No. 2 Tahun 1949.
Presiden : Ir. Soekarno
Wakil Presiden : Drs. Mohammad Hatta
Perdana Menteri : Drs. Mohammad Hatta
Menteri Luar Negeri : Drs. Mohammad Hatta
Menteri Dalam Negeri : Ide Anak Agung Gde Agung
Menteri Pertahanan : Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Menteri Kehakiman : Supomo
Menteri Penerangan : Arnold Mononutu
Menteri Keuangan : Sjafruddin Prawiranegara
Menteri Kemakmuran : Djuanda
Menteri Perhubungan, Tenaga dan Pekerjaan Umum : H. Laoh
Menteri Perburuhan : Wilopo
Menteri Sosial : Mohammad Kosasih Purwanegara
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : Abu Hanifah
Menteri Kesehatan : J. Leimena
Menteri Agama : Wahid Hasjim
Menteri Negara : Hamid II
Menteri Negara : Mohammad Roem
Menteri Negara : Suparno
(Penulis: Daffa Prasetia)
Komentar (0)
Login to comment on this news