Sejarah Hari Ini: Tanggal 9 Februari Diperingati Sebagai Hari Pers Nasional

INFORMASI.COM, Jakarta - Setiap tanggal 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap peran penting media massa dalam pembangunan dan penguatan demokrasi. Perayaan ini menjadi momen refleksi bagi seluruh insan pers untuk mengenang sejarah serta perjuangan dalam menjaga kebebasan berekspresi di Indonesia.
Dikutip dari laman Museum Pendidikan Nasional, Minggu (9/2/2025), Hari Pers Nasional pertama kali ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Penetapan tanggal ini bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang didirikan pada 9 Februari 1946. Keberadaan PWI menjadi simbol perjuangan insan pers dalam memperjuangkan kebebasan pers di Tanah Air.
Jauh sebelum itu, keinginan untuk menerbitkan surat kabar di Hindia Belanda sudah ada sejak lama, namun mengalami banyak hambatan dari pemerintah kolonial. Baru pada tahun 1744, surat kabar pertama di Hindia Belanda bernama Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen terbit berkat kebijakan Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff.
Sejarah Hari Ini: 4 Peristiwa Penting yang Terjadi pada 30 JanuariKemudian, pada tahun 1829, surat kabar Javasche Courant hadir menggantikan Bataviasche Courant dengan frekuensi terbit tiga kali seminggu.
Pada tahun 1907, Medan Prijaji yang diterbitkan oleh Tirto Adhi Soerjo di Bandung menjadi surat kabar pertama yang dimiliki dan dikelola oleh pribumi. Ini menjadi tonggak awal berkembangnya pers nasional. Saat penjajahan Jepang, media massa digunakan sebagai alat propaganda dengan munculnya berbagai surat kabar seperti Jawa Shinbun, Borneo Shinbun, Celebes Shinbun, Sumatra Shinbun, dan Ceram Shinbun.
Peran Pers dalam Perjuangan Kemerdekaan
Pers berperan besar dalam membangun kesadaran nasional serta menyebarkan informasi penting selama perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1937, Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara didirikan untuk menjadi media informasi nasional. Kemudian, pada 11 September 1945, Radio Republik Indonesia (RRI) berdiri dan memainkan peran strategis dalam penyebaran berita Proklamasi Kemerdekaan.
Setelah Indonesia merdeka, pers terus menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pembatasan di era Orde Lama, tekanan ketat di masa Orde Baru, hingga era reformasi yang membawa kebebasan pers lebih luas. Pada tahun 1998, jatuhnya rezim Orde Baru membuka jalan bagi kebebasan berekspresi yang lebih baik dengan diterbitkannya Undang-Undang Pers yang melindungi hak-hak jurnalistik.
Sejarah Hari Ini: Momen Bersejarah Apa Saja yang Terjadi pada 5 Februari?Makna Hari Pers Nasional
Hari Pers Nasional bukan hanya perayaan, melainkan juga pengingat tentang pentingnya kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi. Insan pers memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang bagi masyarakat.
Selain itu, pers berperan sebagai pengawas kebijakan pemerintah, memastikan transparansi, serta menjadi suara bagi rakyat.
Di era digital saat ini, tantangan baru bagi pers muncul, seperti penyebaran berita palsu (hoax) dan tekanan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, peringatan Hari Pers Nasional menjadi momentum untuk terus menjaga independensi media serta meningkatkan profesionalisme dalam jurnalisme.
(Penulis: Wafiq Azizah)
Komentar (0)
Login to comment on this news