Cegah Kebocoran, Bansos Pangan Berbasis DTSEN

INFORMASI.COM, Jakarta – Pemerintah akan menggunakkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan data dalam pelaksanaan penyaluran program bantuan sosial (Bansos).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, validasi data telah dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025.
“Selama ini, penyaluran bansos menggunakan data Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya. Butuh validasi yang datanya jadi tunggal, supaya bansos efektif. Karena itu pak Presiden perintahkan agar datanya divalidasi,” kata Gus ipul, Dikutip Kamis (5/6/2025).
Dari hasil validitas oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui proses ground-checking terdapat 1,9 juta yang dinilai tidak berhak mendapat bantuan sosial.
“Dari hasil ground-checking BPS ada 1,9 juta lebih data yang disebut inclusion errors, mereka semestinya tidak dapat, tapi selama ini dapat bantuan. Ada juga exclusion errors, yang mestinya dapat tapi tidak dapat,” jelas Gus Ipul.
Lebih lanjut, guna memastikan efektivitas jangka panjang atas data DTSEN, pemerintah akan melakukan upaya pemutakhiran data dalam periode tiga bulan.
Untuk diketahui, Pemerintah akan mengucurkan bantuan sosial periode Juni- Juli berupa beras 10 Kg dan uang senilai Rp200.000 pada setiap bulannya.
Penulis: MSM