Pelaku Judol dan Teroris tak Berhak Terima Bansos

Pelaku Judol dan Teroris tak Berhak Terima Bansos
Penyaluran beras bantuan pangan di Ambon (Antara/John Soplanit)

INFORMASI.COM, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa masyarakat yang terlibat dalam praktik judi online (judol) dan kegiatan terorisme tidak diizinkan menerima bantuan pangan.

Sesuai dengan aturan pemerintah, untuk oknum-oknum masyarakat yang terlibat judol atau judi online dan terlibat kegiatan terorisme tidak diizinkan menerima bantuan pangan.

— Ahmad Rizal Ramdhani, Dirut Bulog, dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, Senin (14/7/2025).

Arahan Dirut Bulog

  • Meminta kepala daerah dan kantor Bulog wilayah mengecek ulang data penerima.
  • Penerima manfaat yang terbukti terlibat judol atau terorisme harus dicoret dari daftar penerima bantuan.
  • Arahan sudah sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

Ini penekanan dan saya harapkan ini betul-betul dicamkan dan dilaksanakan.

— Ahmad Rizal Ramdhani, Dirut Bulog, Senin (14/7/2025).

Data Temuan PPATK

Perapihan data

Sebelumnya, rencana pencoretan penerima bansos yang terdeteksi aktif berjudi online juga disebutkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Karenanya, pemerintah akan merapihkan lagi data penerima bansos.

  • Data penerima bansos akan dirapikan lagi.
  • Data penerima bansos pakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Banyak yang penerima bansos sudah tergolong mampu.
  • Melawan penyakit social, termasuk judol, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.

Ada saudara-saudara kita yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan karena sudah berada di tingkat ekonomi yang tergolong mampu.

— Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, di Istana Kepresidenan, Jumat (11/7/2025).

(ANT)

BAGIKAN

Popular

DATA
UPDATES