Ada 4.000 Hektare Tambang Ilegal di IKN

Ada 4.000 Hektare Tambang Ilegal di IKN
stana Presiden KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

INFORMASI.COM, Jakarta - Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) berhasil menemukan sekitar 4.000 hektare area tambang tanpa izin di sekitar wilayah IKN.

Penemuan ini menjadi perhatian serius lantaran kegiatan ilegal tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi serta sosial yang signifikan.

Tambang ilegal atau tanpa izin itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan, serta kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan.

— Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN, di Sepaku, Kaltim, Senin (27/10/2025).

Akan Ditindak Tegas

Basuki menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan ilegal akan ditindak tegas guna menjaga kelestarian wilayah calon ibu kota.

  • Sekitar 4.000 hektare tambang tanpa izin ditemukan dalam area delineasi IKN sekitar Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
  • Aktivitas ilegal yang ada menyebabkan kerusakan lingkungan serta dampak sosial-ekonomi yang besar.
  • Satgas telah melakukan pemasangan plang larangan untuk menghentikan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung sudah dilakukan.

Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi atau penanaman kembali di bekas area tambang.

— Basuki mengatakan.

Polisi dan ESDM Ikut Berantas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga mendukung penuh program pemberantasan aktivitas ilegal.

Direktur Penegakan Pidana Kementerian ESDM, Ma’mun, mengimbau masyarakat untuk mengurus legalitas usaha tambang.

Ia mengatakan akan bekerja sama dengan Polri untuk menanggulangi aktivitas ilegal tanpa izin di kawasan calon ibu kota itu.

Kementerian selalu mendukung, karena kekayaan alam yang sangat besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Silahkan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasi agar usaha bisa terdaftar secara legal.

— Ma’mun, Direktur Penegakan Pidana Kementerian ESDM, berkata pada Senin.

Pemprov Kaltim Siap Bersinergi

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur Joko Istanto menegaskan kesiapan pemerintah provinsi untuk terus berkoordinasi dengan Otorita IKN membersihkan wilayah dari aktivitas ilegal, termasuk tambang tanpa izin.

  • Kolaborasi antar instansi diharapkan mempercepat pemberantasan aktivitas ilegal di IKN.
  • Fokus juga diarahkan pada penanganan pembukaan lahan ilegal, pembangunan liar, dan pelanggaran lain yang merusak lingkungan dan tata ruang.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.