Ini Sejumlah PR Wamen Kominfo Baru, Angga Raka
INFORMASI.COM, Jakarta- Masih banyak berbagai persoalan di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang perlu diselesaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Angga Raka Prabowo, jelang berakhirnya kabinet Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52M tahun 2024, Angga Raka Prabowo resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Menanggapi hal tersebut, Pengamat IT dan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Setiadi mengatakan bahwa penunjukan Menteri dan Wakil Menteri merupakan hak Prerogatif Presiden, sehingga Jokowi memiliki kebebasan penuh untuk menentukan siapa Menteri dan Wakil Menterinya yang akan membantunya.
Lebih lanjut, Heru mengatakan, dengan waktu yang tersisa 2 (dua) bulan dari pemerintahan Jokowi masih terdapat banyak persoalan yang harus diselesaikan di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sendiri.
"Bagaimana program merdeka sinyal, yang targetnya di tahun 2020 namun belum bisa diwujudkan karena masih banyak desa yang belum memiliki layanan internet broadband," katanya pada Fakta, Senin (19/8/2024).
Kemudian, Heru mempertanyakan terkait rencana peresmian Pusat Data Nasional (PDN) yang ditargetkan bulan Agustus tahun 2024, namun sampai sekarang belum jelas informasinya.
Sosok Angga Raka Prabowo, Mantan TKN Prabowo-Gibran yang Dilantik Jadi Wamen Kominfo Jadi Menkumham, Supratman Siap Lakukan Reformasi Hukum"Kemudian kita sudah memiliki UU PDP (Undang-undang Perlindungan Data Pribadi,red) No 27 tahun 2022, yang masih membutuhkan aturan turunan yaitu berupa aturan pemerintah dan keputusan presiden khususnya mengenai Lembaga data perlindungan pribadi," jelasnya.
Menurutnya, dengan tidak adanya aturan turunan dan lembaga perlindungan pribadi belum dibentuk maka penerapan UU PDP belum bisa berkerja secara efektif.
Terakhir, Heru menambahkan tugas yang perlu diselesaikan adalah bagaimana mengkonsep kembali keamanan siber di tanah air, untuk mengatasi lemahnya kemananan siber yang berujung pada kebocoran data.
"Jadi ini menjadi PR yang harus diselesaikan," tutupnya.
Komentar (0)
Login to comment on this news