Sosok Angga Raka Prabowo, Mantan TKN Prabowo-Gibran yang Dilantik Jadi Wamen Kominfo

INFORMASI.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah wakil menteri di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dia melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dikutip dari live streaming Youtube Sekretariat Presiden, @SekretariatPresiden, Senin (19/8/2024), pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 52 M Tahun 2024 tentang tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Reshuffle: Bahlil jadi Menteri ESDM, Rosan jadi Menteri Investasi/Kepala BKPM"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Angga mengucap sumpah jabatan sembari dipandu Jokowi.
Profil Angga Raka Prabowo
Dikutip dari Antara, Angga Raka Prabowo merupakan politikus Partai Gerindra. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Komunikasi atau Direktur Media Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden dan wakil presiden 2024.

Pada tahun 2008, Angga bergabung dengan Partai Gerindra. Empat tahun kemudian, dia masuk dalam tim media Partai Gerindra.
Pada tahun 2014-2017, Angga dipercaya menjadi sekretaris pribadi Prabowo Subianto. Selain itu, Angga juga didapuk sebagai Wakil Sekretaris Jenderal dan Ketua Badan Komunikasi.
Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Akhir Masa JabatanPenambahan jumlah wakil menteri di Kominfo menjadi dua orang diharapkan dapat menyelesaikan tugas berat dengan cepat. Angga akan membantu Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dan Nezar Patria yang sebelumnya sudah lebih dulu menjabat sebagai wakil menteri.
Beberapa hal yang harus dituntaskan dalam waktu singkat, yaitu aturan turunan dan kelembagaan untuk pelaksanaan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, percepatan pemberantasan judi online/daring, perbaikan arsitektur dan tata kelola data nasional, dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk pelayanan publik.
Komentar (0)
Login to comment on this news