Menkominfo Bakal Panggil Direksi Indosat, Imbas Pencurian Data Pribadi

INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memanggil Direksi Indosat Ooredoo kasus pencurian identitas warga yang melibatkan mitra penyelenggara layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo.
"Kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil," kata Menkominfo dalam keterangan pers, Senin (2/9/2024).
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan siber, termasuk pencuri data pribadi.
"Saya tegaskan bahwa Kementerian Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas," kata Budi.
Menkominfo mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi untuk melindungi data pribadi konsumen, menjaga kualitas layanan, dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dapat Peringatan dari Kominfo, Bigo Live dan Telegram akan Diblokir?"Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini," katanya.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Polri, yang telah menjalankan langkah-langkah untuk mengatasi kejahatan pencurian data.
Kepolisian Resor Kota Bogor pada 28 Agustus 2024 mengumumkan identitas pelaku kejahatan yang mengumpulkan data pribadi warga untuk memperoleh keuntungan.
Kedua pelaku, yang berinisial MR (23) dan L (51), merupakan pegawai mitra PT Nusapro Telemedia Persada, perusahaan yang mengerjakan permintaan dari Indosat Ooredoo Hutchison untuk menjual SIM Card.
Untuk mencapai target penjualan dan mendapatkan keuntungan mencapai Rp25,6 juta, keduanya menyalahgunakan sekitar 3.000 identitas berupa KTP dari warga kota Bogor. (ANT)
Komentar (0)
Login to comment on this news