Apple Tawarkan Investasi Rp1,58 Triliun demi iPhone 16 Bisa Dijual di Indonesia

INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima proposal investasi dari Apple. Nilai investasi yang disodorkan mencapai US$100 juta (Rp1,58 triliun) selama dua tahun.
Angka ini lebih tinggi 10 kali lipat dari rencana awal Apple investasi di Indonesia, yaitu US$10 juta (setara dengan Rp158 miliar).
Dikutip dari laman Kementerian Perindustrian, Kamis (21/11/2024), investasi ini direncanakan untuk pembangunan pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, berkata proposal itu diterima pada 19 Februari 2024.
Apple Hadapi Gugatan Kompensasi Monopoli iCloud Senilai Rp60,22 Triliun"Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut," kata Febri di Jakarta.
Dia menegaskan Apple tetap harus memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017.
Meskipun demikian, Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp300 miliar untuk memenuhi TKDN. Persyaratan TKDN diatur dalam Peraturan Menteri No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggang, dan Komputer Tablet.
Pada Permenperin No. 29 Tahun 2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yaitu pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.
Menurut data Kemenperin, penjualan ponsel Apple di Indonesia menjadi yang terbanyak di Asia Tenggara atau hingga 2,61 juta unit pada 2023, sementara di Vietnam hanya 1,43 juta unit. Febri berkata nilai penghasilan dari penjualan Apple di Indonesia diperkirakan mencapai Rp30 triliun.
Xiaomi Salip Apple Jadi Merek Ponsel Pintar Nomor 2 Dunia"Angka ini, kan, masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, berkata iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importir telepon seluler tersebut.
"Jadi, masih ada gap sebesar Rp240 miliar. Kalau ini mereka bisa realisasikan, Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40%," kata Agus.
Komentar (0)
Login to comment on this news