Dua Negara Ini Bakal Larang Anak Gunakan Media Sosial

INFORMASI.COM, Jakarta - Tak sedikit orang mencemaskan dampak negatif media sosial bagi anak. Makanya, ada negara-negara yang akan melarang penggunaan media sosial bagi anak.
Negara mana saja?
Dikutip dari Tech Crunch, Senin (25/11/2024), negara yang pertama adalah Norwegia. Negara itu akan memberlakukan batasan minimum usia pengakses media sosial, yaitu 15 tahun ke atas.
Australia Bakal Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan MedsosSebelumnya, negara itu telah menerapkan batas minimal 13 tahun untuk bisa mengakses media sosial. Tapi, Norwegia memutuskan untuk menaikkan batas minimal umur pengguna.
Pemerintah setempat berusaha meningkatkan kampanye kebijakan ini untuk melindungi anak-anak dari "kekuatan algoritma".
Kemudian, yang kedua adalah Australia. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengumumkan anak-anak berumur di bawah 16 tahun tak boleh mengakses media sosial.
Algoritma Platform Medsos Disebut Secara Ketat Menyensor Konten Gaza"Media sosial merugikan anak-anak kita dan saya memutuskan untuk menghentikannya," kata Albanese.
Undang-undang yang diajukan akan diserahkan ke parlemen tahun ini, dengan penerapan aturan yang baru satu tahun setelah disahkan.
Tidak ada pengecualian, bahkan dengan izin orang tua. Platform besar seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube akan diwajibkan mencegah akses anak-anak.
Komentar (0)
Login to comment on this news