Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Hari Libur, Demi Lomba Agustusan
INFORMASI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan.
Penetapan dilakukan dengan tujuan agar masyarakat dapat menggelar perlombaan Agustusan memperingati HUT ke-80 RI.
Kebijakan ini diharapkan memperkuat kebersamaan, menumbuhkan optimisme, dan mendorong kreativitas.