Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Hari Libur, Demi Lomba Agustusan

INFORMASI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan.

Penetapan dilakukan dengan tujuan agar masyarakat dapat menggelar perlombaan Agustusan memperingati HUT ke-80 RI.

Kebijakan ini diharapkan memperkuat kebersamaan, menumbuhkan optimisme, dan mendorong kreativitas.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.