Bupati Sudewo: PBB Pati Tak Naik 14 Tahun, Harusnya Naik 2.000%

Bupati Sudewo: PBB Pati Tak Naik 14 Tahun, Harusnya Naik 2.000%
Foto: Istimewa, Ilustrasi: Informasi.com/Faros

INFORMASI.COM, Jakarta - Bupati Pati Sudewo menjelaskan alasan kenaikan PBB hingga 250%.

Menurutnya, setiap kabupaten/kota pasti melakukan penyesuaian pajak bumi dan bangunan (PBB) setiap tiga tahun sekali, jika tidak justru bisa menjadi masalah hukum.

Ia menegaskan Pati sudah 14 tahun tidak melakukan penyesuaian, sehingga kenaikan sebenarnya bisa mencapai 2.000%.

Namun, kali ini, dirinya hanya memberlakukan kenaikan 250%.

Dengan kenaikan itu pun penerimaan PBB dan NJOP Pati masih rendah, hanya sekitar Rp36 miliar, jauh dari kebutuhan belanja pegawai yang mencapai Rp110 miliar.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.