Bupati Pati Turunkan PBB 250%: Ada Arahan Mendagri dan Gubernur
INFORMASI.COM, Jakarta - Bupati Pati, Sudewo, resmi menurunkan kenaikan PBB yang sebelumnya mencapai 250%.
Langkah itu diambil setelah Sudewo mendapat instruksi Mendagri Tito Karnavian dan arahan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Keputusan ini juga diambil untuk merespons tuntutan warga yang memprotes kebijakan tersebut.
Sudewo mengajak masyarakat Pati menjaga situasi kondusif pasca-penurunan tarif PBB.