Mau Naik Rinjani? Pendaki Wajib Punya Sertifikat Mendaki Gunung Sebelumnya

INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Kehutanan resmi melarang pendaki pemula mendaki Gunung Rinjani mulai 11 Agustus 2025, sebagai bagian dari SOP baru demi keselamatan.

Pendaki kini wajib memiliki sertifikat pengalaman mendaki gunung lain sebelum mendaftar, guna memastikan kesiapan fisik dan mental.

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menegaskan aturan ini dibuat untuk mencegah jatuhnya korban di Rinjani akibat kurangnya persiapan.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.