Bahlil Digugat karena BBM Langka di SPBU Swasta: Hargai Proses Hukum

Bahlil Digugat karena BBM Langka di SPBU Swasta: Hargai Proses Hukum
Bahlil Lahadalia memberi keterangan di sela-sela rapat Koordinasi Persiapan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (1/10/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri

INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons santai atas gugatan perdata yang dilayangkan warga terhadap dirinya terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.

  • Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (29/9) dengan nomor 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
  • Pihak tergugat selain Bahlil adalah PT Pertamina (Persero) dan PT Shell Indonesia.
  • Pemohon adalah warga sipil Tati Suryati, yang kerap mengisi BBM di SPBU Shell.
  • Pada 14 September 2025, Tati Suryati menemukan BBM yang biasa dibeli tidak tersedia di SPBU Shell.

Ya, kami menghargai proses hukum.

— Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, saat ditemui di sela-sela rapat Koordinasi Persiapan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Janji Selesaikan Kelangkaan BBM

Menkeu ESDM menekankan bahwa upaya penyelesaian kelangkaan BBM sedang berjalan.

  • SPBU swasta seperti Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil menyetujui pembelian stok BBM tambahan melalui Pertamina.
  • Skema ini dibuat untuk mengatasi kelangkaan BBM yang terjadi sejak Agustus 2025.

SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina, yaitu BBM yang dibeli merupakan BBM murni (base fuel) yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.

— Bahlil mengungkapkan.

Bahlil juga mengatakan proses pengadaan BBM tambahan masih membutuhkan koordinasi lanjutan.

  • Berdasarkan pertemuan kedua antara Pertamina dan badan usaha swasta pada Selasa (23/9), beberapa perusahaan masih memerlukan waktu untuk berkoordinasi dengan kantor pusat global masing-masing.
  • Langkah ini diharapkan memperlancar distribusi BBM tambahan ke SPBU swasta.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.