Diskon Listrik Batal, Bahlil: Menko Airlangga Tak Libatkan ESDM

Diskon Listrik Batal, Bahlil: Menko Airlangga Tak Libatkan ESDM

INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa tidak terlibat dalam proses pembuatan keputusan diskon tarif listrik untuk bulan Juni-Juli 2025, pernyataan ini dalam rangka menanggapi terkait pembatalan kebijakan diskon tarif listrik yang sebelumnya dicanangkan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian  

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia menegaskan, sejak awal Kementerian yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia itu tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan mengenai diskon tarif listrik sebagaimana kebijakan yang dicanangkan.

"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (4/6/2025).

Kendati demikian, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi jika hal itu diperlukan.

"Dan karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini diluar kewenangan kami, berada di Kementerian atau Lembaga lain, menteri ESDM sangat menghormati keputusan tersebut. Dan karenanya jika ada pertanyaan terkait hal ini, kami menyarankan agar bisa menanyakan dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan ," ujar Anggi.

Sebelumnya diketahui, dalam rangka memompa ekonomi nasional, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,  Airlangga Hartarto kembali mencanangkan diskon tarif listrik 50 %  pada periode Juni-Juli yang menyasar pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

“Skemanya seperti sebelumnya, tetapi kali ini hanya untuk pelanggan di bawah 1.300 VA. Kalau sebelumnya sampai 2.200 VA,” ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/5).

Namun kemudian kebijakan ini dibatalkan dengan alasan adanya keterlambatan pada proses penganggaran. Dan kebijakan tersebut diganti dengan skema stimulus upah. 

"Sehingga kalau kita tujuannya bulan Juni-Juli, kita tidak bisa jalankan sehingga itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," Kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

BAGIKAN

Popular

DATA
UPDATES