Mentan Minta Tambahan Anggaran Jadi Rp44,64 Triliun untuk 2026, Untuk Apa Saja?

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta tambahan anggaran dari Rp13,75 triliun menjadi Rp44,64 triliun. (Sumber: ANTARA)
INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengusulkan peningkatan anggaran Kementerian Pertanian 2026 dari Rp13,75 triliun menjadi Rp44,64 triliun, dengan alasan kebutuhan operasional dan hilirisasi komoditas yang belum tercukupi.
Kenapa ini penting:
Anggaran saat ini dinilai tidak cukup untuk menopang target strategis pertanian, termasuk perintah Presiden Prabowo untuk memperkuat hilirisasi dan ketahanan pangan.
Rincian usulan tambahan anggaran:
- • Rp29,37 triliun untuk program swasembada pangan.
- • Rp10,07 triliun untuk hilirisasi komoditas strategis seperti tebu, kopi, kelapa, kakao, dan pengurangan ketergantungan impor bawang putih, kedelai, serta gandum.
- • Rp5,20 triliun untuk gaji, tunjangan kinerja, dan Biaya Operasional Penyuluh (BOP) akibat peralihan PPL daerah ke pusat.
Gambaran anggaran saat ini:
- • Total pagu indikatif 2026 sebesar Rp13,75 triliun, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas.
- • Dialokasikan untuk belanja pegawai (Rp1,64 triliun), operasional (Rp0,89 triliun), dan non-operasional (Rp11,23 triliun).
Apa katanya:
“ Mencermati pagu indikatif tersebut, anggaran Kementerian Pertanian saat ini belum mencukupi kebutuhan. ”
— Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian RI, dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, Senin (7/7/2025).
Zoom out:
- • Pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga (K/L): Rp 1.157,77 triliun.
- • Pagu ini mencakup 98 K/L yang berkontribusi pada belanja negara.
Daftar 10 Kementerian/Lembaga dengan Pagu Anggaran Terbesar untuk 2026:
No. | Kementerian/Lembaga | Pagu 2026 (Rp triliun) |
1 | Badan Gizi Nasional (BGN) | 217,86 |
2 | Kementerian Pertahanan | 167,4 |
3 | Kepolisian RI (Polri) | 109,67 |
4 | Kementerian Kesehatan | 104,35 |
5 | Kementerian Sosial | 76,04 |
6 | Kementerian Agama | 75,21 |
7 | Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) | 70,85 |
8 | Kemdiktisaintek (Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi) | 55,45 |
9 | Kementerian Keuangan | 47,13 |
10 | Kemendikdasmen (Pendidikan Dasar & Menengah) | 33,65 |
(ANT)