Kejagung Tetapkan Riza Chalid dan 8 Tersangka Baru Kasus Minyak

Kejagung Tetapkan Riza Chalid dan 8 Tersangka Baru Kasus Minyak
Kejagung menetapkan pengusaha M. Riza Chalid dan delapan orang lainnya sebagai tersangka baru kasus korupsi minyak. (Sumber: Antara).

INFORMASI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung resmi menetapkan M. Riza Chalid (MRC) dan 8 orang lainnya sebagai tersangka baru terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Apa yang terjadi

  • Riza disebut sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak—perusahaan yang ikut terlibat dalam rantai distribusi energi nasional.
  • Delapan tersangka lainnya adalah:
  • Alfian Nasution (AN) selaku mantan Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina.
  • Hanung Budya (HB) selaku mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.
  • Toto Nugroho (TN) selaku mantan VP Integrated Supply Chain PT Pertamina.
  • Dwi Sudarsono (DS) selaku mantan VP Crude and Trading ISC PT Pertamina.
  • Arif Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping.
  • Hasto Wibowo (HW) selaku mantan VP Integrated Supply Chain PT Pertamina International Shipping.
  • Martin Haendra (MH) selaku mantan Business Development Manager PT Trafigura.
  • Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Mereka melakukan penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara.

— Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, di Jakarta pada Kamis (10/7/2025) malam.

Kenapa ini penting

  • Nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp285 triliun membuatnya salah satu skandal keuangan terbesar di sektor energi Indonesia.
  • Salah satu tersangka utama, pengusaha M. Riza Chalid, diduga berada di luar negeri dan kini masuk daftar pencarian kejaksaan.

Riza Chalid mangkir

  • Kejagung menyebut Riza telah dipanggil tiga kali berturut-turut namun tak hadir.
  • Diduga ia kini berada di Singapura, dan upaya ekstradisi sedang diupayakan lewat kerja sama dengan perwakilan Kejaksaan RI di luar negeri.

Kami sudah ambil langkah-langkah untuk mendatangkan yang bersangkutan.

— kata Qohar.

Latar belakang

  • Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menetapkan 9 tersangka, termasuk petinggi PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping.
  • Tersangka lainnya adalah pemilik dan komisaris dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim—perusahaan yang diduga berperan dalam distribusi minyak secara ilegal atau manipulatif.
BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.