Trump Singgung Tembaga RI, BKPM: Ekspor ke AS Tak Boleh Barang Mentah

Trump Singgung Tembaga RI, BKPM: Ekspor ke AS Tak Boleh Barang Mentah
Ilustrasi tambang minerba. (Foto: Freeport)

INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menegaskan ekspor produk tembaga harus bernilai tambah.

Latar belakang

  • Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyinggung tembaga Indonesia saat mengumumkan tarif impor 19 persen untuk barang-barang dari Indonesia.
  • Trump menambahkan bahwa Indonesia akan membayar 19 persen tarif ke AS, sementara barang-barang AS masuk ke RI tanpa tarif.
  • Trump menyebut AS kini memiliki akses penuh ke pasar Indonesia.

Fokus: Hilirisasi wajib

  • Ekspor produk tembaga ke AS harus melalui proses hilirisasi, bukan dalam bentuk mentah.
  • BKPM menyatakan ekspor konsentrat tembaga sudah dilarang, dan semua produksi harus melalui pemrosesan dalam negeri.

Kita menyusun kebijakan yang pro hilirisasi, jadi tidak ekspor dalam keadaan mentah.

— Rizwan Aryadi Ramdhan, Direktur Hilirisasi Minerba BKPM, di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Kenapa ini penting

Langkah BKPM ini merupakan bagian dari upaya melindungi hilirisasi nasional, agar Indonesia tidak hanya jadi pemasok bahan mentah, tetapi mengirim produk industri berdaya saing tinggi ke pasar global seperti AS.

Perundingan tarif

  • Tarif baru merupakan hasil negosiasi antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Trump, turun dari 32% yang diumumkan April lalu.
  • Dalam pembicaraan lanjutan pada 9 Juli di Washington DC, disepakati penundaan pemberlakuan tarif hingga awal Agustus, sambil menuntaskan perundingan lanjutan.

Isu strategis lainnya

Selain tarif, negosiasi Indonesia-AS juga membahas:

  • Hambatan nontarif;
  • Ekonomi digital;
  • Kemitraan mineral kritis, seperti nikel dan tembaga.

Indonesia memiliki komoditas mineral berharga, salah satunya tembaga berkualitas tinggi.

— Donald Trump.

BAGIKAN

Popular

DATA
UPDATES