Sri Mulyani: Bantuan Subsidi Upah Rp6,88 Triliun Sudah Disalurkan ke 11,4 Juta Pekerja

Sri Mulyani: Bantuan Subsidi Upah Rp6,88 Triliun Sudah Disalurkan ke 11,4 Juta Pekerja
Foto Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024) (sumber: IG @smindrawati)

INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah disalurkan kepada 11,4 juta pekerja dengan total nilai Rp6,88 triliun dalam rentang waktu 23 Juni–1 Juli 2025.

Angka kunci

  • Jumlah penerima: 11,4 juta pekerja;
  • Total dana tersalur: Rp6,88 triliun;
  • Nilai bantuan: Rp300.000 per bulan selama 2 bulan (dibayarkan sekaligus).

Apa kata pemerintah

Ini bukan hanya soal daya beli, tapi juga semangat pekerja yang jadi pahlawan di balik kemajuan ekonomi.

— Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI, melalui akun instagram @smindrawati pada Rabu (16/7/2025).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan bahwa BSU telah tersalur ke 85% dari target 15 juta pekerja.

Syarat penerima BSU:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang menerima upah/gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan;
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PPU);
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan;
  • Bukan ASN, atau prajurit TNI, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Konteks

BSU merupakan bagian dari lima stimulus ekonomi nasional untuk menjaga konsumsi rumah tangga dan ketahanan sosial ekonomi, terutama di tengah tekanan global dan ketidakpastian harga-harga kebutuhan pokok.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.