Minyak dari Sumur Rakyat Bisa Dijual ke Pertamina Mulai 1 Agustus

INFORMASI.COM, Jakarta - SKK Migas menargetkan mulai 1 Agustus 2025, produksi minyak dari sumur rakyat sudah bisa dimonetisasi dan dijual ke Pertamina, guna mendongkrak produksi nasional.
Kontribusi produksi
- •Perkiraan kontribusi: 10.000–15.000 barel per hari (bph);
- •Diharapkan bisa lebih tinggi mengingat situasi sense of crisis;
- •Target lifting minyak nasional 2025: 605 ribu bph;
- •Target jangka panjang: 1 juta bph pada 2029–2030.
Apa kata SKK Migas
“ Mudah-mudahan produksi dari sumur masyarakat ini sudah bisa kita monetisasi ke Pertamina. ”
— Taufan Marhaendrajana, Deputi Eksploitasi SKK Migas, di Jakarta pada Senin (21/7/2025).
Dukungan regulasi
- •Mengacu pada Permen ESDM No. 14 Tahun 2025;
- •Fokus pada kerja sama pengelolaan sumur marginal;
- •Libatkan BUMD, koperasi, dan UMKM;
- •Tekankan prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik.
Peran Pertamina
- •Sudah siapkan mekanisme internal untuk membeli minyak rakyat;
- •Akan lakukan bimbingan dan verifikasi.
“ Swasembada energi perlu kita capai... produksi dari sumur masyarakat bisa menjadi aset negara. ”
— Taufan.
Konteks
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan mendorong partisipasi masyarakat dalam industri hulu migas—meski tantangan teknis dan administratif masih besar.
(ANT)